Erric Permana
05 November 2020•Update: 05 November 2020
JAKARTA
Pemerintah mengaku akan membahas dengan DPR terkait 'clerical error' atau kesalahan dalam penulisan di dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopollhukam) Mahfud MD mengatakan usai membahas mengenai 'clerical error' dengan DPR maka proses selanjutnya akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
Sementara mengenai kesalahan isi materi UU No 11 Tahun 2020, Mahfud mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Dia pun memastikan pemerintah dan DPR segera melakukan legislatif review jika Mahkamah Konstitusi memutuskan ada kesalahan substansi dalam UU tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk legislatif review, perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah nanti MK memutuskan tentang apa yang harus diubah," jelas Mahfud pada Kamis.
Pemerintah juga akan membentuk tim kerja yang bersifat netral berasal dari akademisi dan juga tokoh masyarakat agar proses perbaikan UU tersebut bisa segera mengakomodir semua pihak.
"Yang jelas UU Cipta Kerja itu tujuannya baik, nah sebuah tujuan yang baik pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki, itu aja," jelas dia.