Kemenkeu: APBN 2020 dua kali berubah karena Covid-19
Perubahan postur tersebut dilakukan melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 yang mengatur pergantian postur APBN bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden

Jakarta Raya
JAKARTA
Kementerian Keuangan menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebanyak dua kali terjadi karena dampak pandemi Covid-19 cukup signifikan pada perekonomian Indonesia.
Pada awalnya, APBN 2020 yang ditetapkan dalam UU APBN menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp2.233,2 triliun sementara belanja negara sebesar Rp2.540,4 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.
Sementara itu, dampak dari penyebaran Covid-19 membuat postur APBN 2020 harus berubah dengan adanya pelebaran defisit akibat dari tambahan biaya penanganan Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan perubahan postur tersebut dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2020 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2020 yang mengatur pergantian postur APBN bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden.
“Bila dalam kondisi normal, perubahan postur harus melalui APBN Perubahan, tapi pada tahun ini secara resmi kita ubah postur pertama kali tahun ini melalui Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 pada 6 April lalu,” ujar Febrio dalam diskusi virtual, Kamis.
Dia mengatakan perubahan postur dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar bisa bergerak cepat mengantisipasi kondisi yang terjadi di lapangan terhadap perekonomian.
Dalam perubahan pertama tersebut ditetapkan penerimaan negara turun menjadi Rp1.760,9 triliun akibat stimulus fiskal yang diberikan pemerintah. Kemudian belanja negara bertambah menjadi Rp2.613,8 triliun untuk belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Total tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam Perpres tersebut ditetapkan sebesar Rp405,1 triliun.
Pada perubahan postur pertama ini, ditetapkan defisit anggaran bertambah menjadi Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
Namun, pada rapat terbatas yang dilakukan kemarin, Febrio mengatakan pemerintah harus mengubah postur APBN kembali karena adanya tambahan kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjadi Rp677,2 triliun.
Pada perubahan postur kedua kali ini, target penerimaan negara menyusut menjadi Rp1.699,1 triliun dan belanja negara bertambah menjadi Rp2.738,4 triliun sehingga defisit anggaran turut melonjak menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari PDB.
“Ini bagian dari kenyataan yang harus dihadapi dan pemerintah merespon dengan cepat dan memantau perkembangan perekonomian dari hari ke hari,” tambah Febrio.
Dia mengatakan perubahan postur kali kedua ini akan memiliki payung hukum berupa Perpres yang merupakan revisi dari Perpres sebelumnya dengan target pengesahan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
“Jadi kita sudah ada 3 postur APBN tahun ini yang mencerminkan bahwa kita hidup dalam kondisi tidak normal dan membutuhkan kecepatan dalam pengambilan kebijakan,” kata Febrio.
Febrio mengatakan perubahan postur tersebut memperhatikan sisi permintaan dan pasokan, serta sudah memperhatikan masukan dari pemangku kepentingan termasuk DPR dan masyarakat.
“Dalam Perppu kita memang tidak diharuskan ke DPR untuk mengubah postur, tapi kita tetap sampaikan dan minta masukan ke DPR,” imbuh dia.
Febrio mengatakan perubahan postur APBN ini akibat dari krisis kesehatan karena Covid-19 yang menyebabkan ketidakpastian selama vaksin belum ditemukan, sehingga berdampak pada kehidupan sosial dan perekonomian.
Krisis akibat Covid-19 sudah berdampak pada pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2020 yang hanya 2,97 persen, dan menurut Febrio akan berdampak lebih dalam lagi pada pertumbuhan ekonomi kuartal kedua.
“Ini yang kita berusaha batasi dampaknya terhadap ekonomi agar ekonomi riil dan sektor keuangan tidak terpukul terlalu dalam,” lanjut Febrio.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.