İqbal Musyaffa
16 September 2019•Update: 17 September 2019
JAKARTA
Komite Ekonomi dan Industri Nasional mengimbau pemerintah untuk terus mewaspadai defisit neraca perdagangan mengingat kinerja ekspor yang masih belum mampu menambal defisit sepanjang Januari hingga Agustus 2019.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan surplus neraca perdagangan Agustus 2019 sebesar USD85 juta bukan akibat dari kinerja ekspor yang membaik dari bulan sebelumnya, tetapi karena impor bulan tersebut turun dari Juli.
"Sehingga pemerintah tidak boleh lengah dengan data surplus yang terjadi pada Agustus ini,” ungkap Arif dalam keterangan resmi, Senin.
Dia mengatakan masih ada pekerjaan rumah utama pemerintah, yakni menutupi defisit yang sangat dalam sebesar USD2,28 miliar yang terjadi pada April 2019.
Arif menjelaskan salah satu pemberat kinerja neraca perdagangan adalah impor nonmigas dari salah satu negara mitra dagang terbesar yakni China.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nonmigas China pada Agustus 2019 sebesar USD3,74 miliar sedangkan ekspor nonmigas Indonesia ke negara tersebut hanya sebesar USD2,27 miliar.
“Kondisi itu meneruskan tren neraca perdagangan China dengan Indonesia yang pada 2017 ke 2018 mengalami pelebaran defisit, dari USD14,16 miliar menjadi USD20,84 miliar,” imbuh dia.
Arif menambahkan hal serupa juga terjadi pada periode Januari-Juli 2019 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan terjadi defisit yang semakin dalam yakni sebesar 7,01 persen.
“Defisit perdagangan yang semakin melebar dengan China sangat disayangkan karena harusnya Indonesia bisa memanfaatkan perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat,” kata dia.
Arif melanjutkan secara penduduk pasar China lebih besar daripada Indonesia, yang seharusnya bisa dimanfaatkan menjadi peluang pasar ekspor Indonesia.
Sementara itu, lanjut Arif, neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Amerika Serikat menunjukkan hasil yang positif dari Januari-Juli 2018 ke Januari-Juli 2019, dengan peningkatan ekspor sebesar 9,85 persen.
Meskipun demikian, angka tersebut harus tetap dijaga agar penurunan ekspor nonmigas yang terjadi pada 2017 ke 2018 tidak terjadi lagi.
“Dengan demikian, kinerja positif neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat harus tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan,” kata Arif.
Berdasarkan keadaan-keadaan tersebut, Arif berpendapat salah satu cara untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan adalah dengan mempersempit neraca dagang nonmigas dengan China.
Beberapa cara dapat ditempuh untuk merealisasikan strategi tersebut. Pertama dengan mengoptimalisasi penggunaan nontariff barrier dalam Asean China Free Trade Area (ACFTA) untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Kemudian, penerapan Standar Nasional Indonesia serta melengkapi produk-produk ekspor tersebut dengan bahasa China sehingga memudahkan proses ekspor.
Selanjutnya adalah dengan penerapan sertifikasi halal bagi produk ekspor dan yang tidak kalah penting ialah memastikan seluruh transaksi dalam e-commerce dari negara mitra dagang adalah legal.
“Ini semua harus dilakukan agar dengan adanya ACFTA, Indonesia juga bisa mendapatkan untung bukan sebaliknya. Pemerintah harus memiliki daya juang yang lebih agar produk-produk Indonesia bisa memasuki pasar ekspor yang lebih luas,” pungkas Arif.