Ekonomi, Nasional

Jumlah investor terdaftar di pasar modal Indonesia tembus 1 juta

Selama 42 tahun sejak 1977 hingga 21 Agustus 2019, IHSG telah tumbuh 6.280 persen

İqbal Musyaffa  | 23.08.2019 - Update : 23.08.2019
Jumlah investor terdaftar di pasar modal Indonesia tembus 1 juta Ilustrasi: Gedung Indonesia Stock Exchange. (Firdaus Wajidi - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kementerian Koordinator Perekonomian mengapresiasi kinerja pasar modal Indonesia karena jumlah investor terdaftar cukup besar. Ini ditunjukkan dengan jumlah Single Investor Identification (SID) yang saat ini mencapai 1.000.049 orang.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perkembangan pasar modal pada tahun 1977 dari sisi nilai kapitalisasi masih relatif kecil, Rp2,73 miliar.

Namun setelah 42 tahun berdiri, per 21 Agustus 2019, nilai kapitalisasi tumbuh 2.628 kali lipat dengan nilai sebesar Rp7.172,7 triliun.

Sementara itu, pada periode yang sama IHSG telah tumbuh 6.280 persen dari semula di legel 98 di tahun 1977 tumbuh menjadi 6.252,97 pada 21 Agustus 2019.

Menko Darmin menjabarkan pada akhir tahun 2018 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyentuh level 6.194 kemudian meningkat pada level tertinggi sebesar 6.548 pada Februari 2019 sebelum menurun kembali pada level terendah sebesar 5.827 pada Mei 2019.

“IHSG kemudian meningkat kembali ke level 6.253 pada 21 Agustus 2019 sehingga return pasar saham Indonesia tercatat positif,” ujar Menko Darmin dalam acara Capital Market Summit and Expo 2019 di Jakarta, Jumat.

Menko Darmin mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan dan strategi turut dilakukan dalam rangka memperkuat pasar modal di Indonesia yang harus diiringi dengan supply dan demand yang sama-sama kuat.

“Dari sisi supply, upaya meningkatkan jumlah emiten dilakukan dengan menyederhanakan kebijakan dan mempercepat prosedur perijinan IPO. Sedangkan dari sisi demand, kita permudah dan percepat transaksi investor di pasar modal,” jabar dia.

Menurut Menko Darmin, dengan kemudahan ini maka pembukaan rekening efek yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari kini dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit.

Dia menambahkan upaya pengembangan pasar modal juga dilakukan dengan memberikan kemudahan bagi calon emiten dalam proses Go Public melalui pengintegrasian sistem penyampaian dokumen penawaran umum yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dokumen pencatatan efek pada bursa efek.

Selain itu juga dengan mempermudah perusahaan skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan dari pasar modal, salah satunya dengan menerapkan segmentasi pendanaan di pasar modal berdasarkan ukuran perusahaan yang membutuhkan dana.

“Saat ini sedang dikaji kebijakan relaksasi kewajiban bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang telah menjadi emiten, tanpa mengurangi kualitas keterbukaan informasi yang perlu diketahui oleh investor,” ujar Darmin.

Menko Darmin menambahkan kebijakan-kebijakan strategis tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), selain upaya pendalaman sektor keuangan yang berjalan sebelumnya.

Dia mengatakan peningkatan inklusi keuangan melalui ketersediaan akses terhadap berbagai layanan dan produk keuangan akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan inovasi, efisiensi maupun investasi.

“Aktivitas dari pelaku usaha ini akan terkonversi menjadi sebuah output dalam perekonomian dan dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi serta mengurangi ketergantungan modal jangka pendek (short term capital inflows),” jabar Menko Darmin.

Menko Darmin berharap agar ke depan pasar modal dapat diakses bagi semua kalangan, bukan hanya yang tinggal di ‘atas awan’ atau kalangan menengah ke atas.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.