Erric Permana
01 Agustus 2019•Update: 01 Agustus 2019
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik akan segera selesai.
“Kalau sudah sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti,” ujar Presiden yang akrab disapa Jokowi di Stasiun Moda Raya Terpadu Bundaran HI, Jakarta pada Kamis.
Menurut dia, apabila regulasi berupa peraturan presiden tersebut selesai dan pemerintah bisa memulai untuk menyiapkan infrastruktur pendukung pengembangan kendaraan listrik.
“Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini,” ucap dia.
Jokowi berpandangan bahwa pengembangan kendaraan listrik ini menjadi sebuah pemikiran negara-negara dalam menanggapi isu pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia pun melihat adanya urgensi dan arah pengembangan kendaraan listrik di banyak negara.
Pengembangan tersebut, kata Presiden, juga mesti menyentuh pada penyediaan transportasi massal berbahan bakar listrik untuk mengurangi polusi udara, utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum. Nanti saya akan sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik, taksi listrik, sepeda motor yang kita sudah produksi mulai (berbahan bakar) listrik,” kata dia.