İqbal Musyaffa
18 Maret 2019•Update: 19 Maret 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menerima kunjungan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang, Senin.
Kedatangan kementerian Jepang untuk membicarakan kebutuhan tenaga kerja asing yang sangat besar di Jepang.
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengatakan tenaga kerja Indonesia siap untuk memenuhi kebutuhan Jepang.
“Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM," kata Satrio dalam keterangan resmi, Senin.
Dia menjelaskan pemerintah serius menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Satrio optimistis lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang.
Satrio menambahkan Indonesia meminta Jepang untuk merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya agar Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka.
"Pemerintah Indonesia akan mengadopsi standar tersebut sebagai pedoman dalam latihan maupun uji kompetensi bagi calon tenaga kerja yang nantinya akan bekerja di Jepang," ungkap Satrio.
Sementara itu, delegasi dari METI Yoko Ikeda menjelaskan kedatangannya ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asing khususnya dari Indonesia.
"Selama ini Jepang sangat terbantu dengan program pemagangan, termasuk peserta pemagangan dari Indonesia,” ungkap Ikeda.
Namun, Ikeda melanjutkan jika hanya mengandalkan peserta magang, Jepang tidak bisa mencukupi kebutuhan tenaga kerjanya.
Dia mengatakan mulai 1 April 2019, akan berlaku visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.
Ikeda menambahkan dengan diberlakukannya visa kerja baru tersebut peserta magang yang telah menyelesaikan program pemagangan berkesempatan bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus atau dalam bahasa Jepang disebut tokutei ginou.
Ikeda berharap dalam skema visa kerja tokutei ginou tersebut, peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang.
Dia menambahkan untuk bekerja di Jepang juga bisa melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang.