Ekonomi

Industri otomotif terpukul Covid-19, pemerintah rumuskan insentif

Gaikindo prediksi tahun ini ada kontraksi hingga 50 persen pada industri otomotif

Muhammad Nazarudin Latief  | 09.04.2020 - Update : 13.04.2020
Industri otomotif terpukul Covid-19, pemerintah rumuskan insentif ILUSTRASI (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Pemerintah menyiapkan insentif bagi Industri otomotif yang terpukul keras oleh pandemic Covid-19, membuat penjualan kendaraan turun dan para agen pemegang merek menghentikan produksinya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus fiskal, non-fiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif.

“Industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” ujar dia dalam siaran pers, Kamis.

Stimulus fiskal itu berupa insentif atau relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan.

Kemudian insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Menteri Perindustrian menurut Putu juga telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan mengenai usulan pos tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Menurut Putu, stimulus non-fiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui National Logistic Ecosystem(NLE).

Sedangkan stimulus moneter diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19 dan Relaksasi Program Jaminan pada BP Jamsostek.

Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk pada 593 pos tarif yang terbagi dalam 27 kelompok sub-sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 pos tarif dengan prognosa impor April-September 2020 sebesar USD632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar.

-- Penjualan menurun

Industri otomotif mengalami pukulan berat selama pandemi Covid-19.

Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1 persen dari periode sebelumnya.

Kemudian berlanjut pada bulan Februari 2020 yang hanya sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1 persen dari periode sebelumnya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menurut Putu memprediksi ada kontraksi hingga 50% akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown, ujar Putu. Beberapa pemain industri dalam negeri juga sudah menghentikan produknya.

“Terganggunya industri otomotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada tahun 2019,” tutur Putu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.