Ekonomi

Industri ekstraktif harus tingkatkan standar keselamatan kerja

Sektor ekstraktif dituntut menciptakan situasi kerja yang cepat dan lebih baik serta bersiap menghadapi revolusi industri 4.0

Muhammad Nazarudin Latief  | 25.04.2019 - Update : 25.04.2019
Industri ekstraktif harus tingkatkan standar keselamatan kerja  Kawasan galian pertambangan di Desa Kaliurang. (Dok. BNPB - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA

Industri ekstraktif seperti minyak dan gas bumi (migas) dan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) harus mengadopsi tingkat kesehatan dan keselamatan kerja untuk memikat generasi milenial masuk dalam industri ini, ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Jakarta, Kamis.

“Generasi muda mungkin tidak lagi tertarik bekerja di sektor yang sangat sulit seperti pertambangan, hulu migas, pembangkit listrik, jika lingkungan kesehatan dan keselamatannya tak mampu beradaptasi dengan industri baru," ujar Menteri Jonan dalam siaran persnya.

"Saat ini kesehatan dan keselamatan dijadikan standar dasar yang ditetapkan oleh perusahaan di negara maju maupun negara berkembang dalam menjalankan bisnis.”

Industri ekstraktif, menurut Menteri Jonan harus menciptakan situasi kerja yang cepat dan lebih baik serta bersiap menghadapi revolusi industri 4.0.

Karena itu, industri ini harus merekrut generasi milenial yang akrab dengan teknologi.

Pada 2008, ada lima perusahaan sektor energi dalam daftar perusahaan terbesar di dunia, yaitu PetroChina, Exxon, Gazprom, Royal Dutch Shell, dan Sinopec.

Namun, perusahaan-perusahaan tersebut menghilang dari daftar perusahaan dengan kapital modal terbesar di dunia sepuluh tahun kemudian.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.