Indonesia proyeksikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas 2020 terkontraksi 2,22%
Namun, ada beberapa sub-sektor yang mampu tumbuh positif, di antaranya industri kimia, farmasi, dan obat-obatan serta industri makanan dan minuman

Jakarta Raya
JAKARTA
Kementerian Perindustrian memproyeksikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas tahun 2020 masih berada pada fase kontraksi sebesar minus 2,22 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mulai terjadi tren perbaikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal ketiga yang mungkin berlanjut hingga kuartal keempat tahun ini.
“Pada kuartal ketiga terjadi peningkatan pertumbuhan, dengan posisi masih terjadi kontraksi minus 4,02 persen, namun tidak sedalam kuartal kedua yang sebesar minus 5,74 persen,” ujar Menteri Agus dalam konferensi pers akhir tahun, Senin.
Dia mengatakan pada kuartal ketiga 2020, hampir seluruh sub-sektor industri mengalami kontraksi.
Namun, ada beberapa sub-sektor yang mampu tumbuh positif, di antaranya industri kimia, farmasi, dan obat tradisional 14,96 persen, industri logam dasar sebesar 5,19 persen, industri pengolahan lainnya, jasa reparasi, dan pemasangan mesin dan peralatan 1,15 persen, serta industri makanan dan minuman 0,66 persen.
“PMI Indonesia secara perlahan mulai meningkat bahkan menyentuh angka di atas 50 untuk bulan Agustus dan November,” kata Menteri Agus.
Dia mengatakan sektor industri memiliki peran yang strategis bagi perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap PDB kuartal ketiga sebesar 19,86 persen.
Selain itu, nilai investasi sektor industri periode Januari-September 2020 mencapai Rp201,9 triliun, melampaui capaian pada periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar Rp147,3 triliun atau meningkat 37 persen.
“Investasi terbesar disumbangkan oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam,” urai Menteri Agus.
Kemudian dia mengatakan nilai ekspor sektor industri periode Januari-November 2020 mencapai USD118,24 miliar, atau lebih baik dari nilai ekspor Januari-November 2019 yang sebesar USD116,54 miliar.
“Ekspor sektor industri berkontribusi sebesar 80,55 persen terhadap total ekspor nasional yang berjumlah USD146,78 miliar,” imbuh Menteri Agus.
Sub-sektor industri dengan nilai ekspor terbesar yaitu industri makanan dan minuman, industri logam dasar, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, industri barang logam, komputer, elektronik, optik dan listrik, serta industri tekstil dan pakaian jadi.
Menteri Agus menambahkan neraca perdagangan sektor industri juga mengalami surplus sebesar USD13,13 miliar.
Akan tetapi, dia mengatakan pandemi menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja sektor industri yang hingga Agustus 2020 berjumlah 17,48 juta pekerja, atau 13,61 persen dari total tenaga kerja nasional.
Jumlah tenaga kerja sektor industri menurun dibandingkan Agustus 2019 lalu yang sebanyak 18,93 juta orang atau 14,96 persen dari total tenaga kerja nasional.