27 Juli 2017•Update: 27 Juli 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah Indonesia dipandang perlu mengaktifkan kembali badan penyangga stok pangan yang bisa mengeluarkan cadangannya pada saat dibutuhkan. Badan ini bisa saja dibentuk baru, atau kembali menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menangani persoalan ini.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, mengatakan, kebijakan pangan Indonesia sudah berumur lebih dari 40 tahun dan banyak ditiru negara lain. Bulog, berfungsi menjaga stabilitas harga pangan yang biasanya turun saat panen raya.
“Waktu panen misalnya 7-8 juta, harga beras jatuh. Maka beras yang berlebihan itu diambil bulog, permintah bikin harga floor price, agar harga yang jatuh itu terangkat kembali,”ujarnya di Jakarta, Rabu.
Sebaliknya, pada saat paceklik, Bulog mengeluarkan cadangan pangannya untuk menstabilkan harga di pasaran. Namun, fungsi tersebut saat tidak lagi dijalankan, lembaga ini tidak lagi mempunyai fungsi menyerap hasil panen untuk cadangan pangan. Karena itulah, pemerintah terlihat kesulitan untuk mengamankan harga pangan saat terjadi gejolak.
Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah berkewajiban menjaga agar tidak terjadi moral hazard di pasar pangan, misalnya permainan harga, penimbunan dan praktek mafia pangan lain. Hal ini tidak bisa dilakukan hanya dengan menetapkan regulasi, tapi harus menyediakan instrumentnya, yaitu cadangan beras.
“Agar pemerintah punya intrumen, harus punya badan penyangga pangan. Lembaga ini harusnya tidak komersial, harus jadi yang menjalankan fungsi public service obligation,”ujarnya.
Lebaga ini, harus berperan mengamankan cadangan pangan dengan biaya yang tidak terbatas, tidak seperti Bulog sekarang yang tidak boleh membeli dengan harga di atas pasar. Selain itu, lembaga juga tidak dituntut untuk menghasilkan keuntungan.
Paling tidak, kata Enny, lembaga ini memiliki cadangan 2,5 juta hingga 3 juta ton bahan pangan sebagai cadangan.