Ekonomi

Indonesia perkuat kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah

Penguatan kelembagaan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Iqbal Musyaffa  | 07.08.2020 - Update : 08.08.2020
Indonesia perkuat kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Anton Rahardjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia memperkuat kelembagaan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang saling terintegrasi untuk mendorong pencapaian menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan penguatan kelembagaan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Perpres ini memperkuat Perpres nomor 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” jelas Wapres Ma’ruf dalam pembukaan Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF) 2020 secara virtual, Jumat.

Dia mengatakan Perpres nomor 28 tahun 2020 tersebut memperluas cakupan Perpres sebelumnya yang tadinya hanya mencakup keuangan syariah, menjadi ekonomi dan keuangan syariah.

“Dalam KNEKS, Presiden selaku ketua menugaskan saya selaku wakil ketua sekaligus menjadi ketua harian,” imbuh Wapres Ma’ruf.

Dia menambahkan bahwa selaku ketua harian KNEKS langsung memimpin upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan kepada empat hal.

Keempat hal tersebut antara lain pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

“Akan tetapi, penguatan kelembagaan hanya merupakan satu aspek dari upaya besar mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujar dia.

Wapres Ma’ruf menjelaskan bahwa Indonesia masih harus bekerja lebih keras lagi agar potensi ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang lebih pesat.

“Berbagai upaya lain seperti penyelenggaraan event untuk terus mempromosikan dan menggelorakan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah adalah bentuk lain untuk mendukung perkembangannya,” tambah dia.

Oleh karena itu, Wapres Ma’ruf mengatakan penyelenggaraan ISEF tahun 2020 oleh Bank Indonesia dengan tema ‘Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Global Prosperity’ yang akan berlangsung hingga Oktober merupakan bentuk nyata dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut dia, penyelenggaraan ISEF ini sebagai bagian dari upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar menjadi arus utama kebijakan nasional dan internasional.

“Sekaligus menjadikan Indonesia sebagai referensi dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” pungkas Wapres Ma’ruf.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.