Muhammad Nazarudin Latief
15 September 2020•Update: 15 September 2020
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengakui tantangan pengembangan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) adalah tarif yang belum kompetitif, ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Menurut Menteri Arifin, energi baru terbarukan mempunyai daya tarik secara ekonomi, namun biaya produksi energi jenis ini masih mahal.
“Sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif. Kita pahami apa yang dirasakan oleh calon investor, itu akan lebih menarik," ujar Menteri Arifin dalam siaran pers.
Menurut dia, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.
Indonesia mempunyai potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 giga watt mulai dari energi geothermal, matahari, biomassa hingga sumber tenaga air.
Namun potensi tersebut baru dimanfaatkan tidak lebih dari 2,5 persen, ujar dia.
Investor, kata dia memang belum tertarik mengembangkan energi ini di Indonesia karena belum menguntungkan.
"Masalah sekarang itu tarif. Jadi kalau tarif sudah selesai maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investasi mereka,” ujar Menteri Arifin.
Pemerintah menurut dia akan akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT agar lebih kompetitif.
Tarif tersebut akan disesuaikan dengan biaya produksi untuk masing-masing pembangkit EBT.
Proses penyusunan regulasi tarif listrik EBT dapat diselesaikan setidaknya dalam tahun ini.
"Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan.”
“Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal risiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi risiko pada investor," ujar Menteri Arifin.
Indonesia menargetkan bauran energi nasional 23 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 mendatang, seperti tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).