Indonesia mulai perdagangan bebas dengan Hong Kong
Indonesia bisa meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun

Jakarta Raya
JAKARTA
Indonesia memulai perdagangan bebas dengan Hong Kong, setelah perjanjian negara itu dengan ASEAN mulai berlaku awal bulan lalu.
“Indonesia akan bersaing dengan anggota ASEAN lainnya di pasar Hong Kong. Negara ini bukan hanya tujuan akhir ekspor, melainkan juga sebagai hub untuk memasuki pasar negara lain,” ujar Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan (Kemendag) Antonius Yudi Triantoro, dalam siaran pers, Selasa.
Perdagangan bebas ini dimulai setelah Indonesia mulai mengimplementasikan Perjanjian ASEAN – Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA) dan ASEAN – Hong Kong, China Investment Agreement (AHKIA) pada 4 Juli 2020.
“Perjanjian ini membuat peluang Indonesia untuk mendorong ekspor di pasar Asia terbuka semakin lebar,” ujar dia.
Menurut Yudi, perjanjian AHKFTA bermanfaat bagi Indonesia untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif dengan diterapkannya penghapusan ekonomi biaya tinggi dan penyederhanaan perizinan.
Indonesia harus mendorong mendorong industri berorientasi ekspor dan meningkatkan ekspor barang-barang yang bernilai tambah tinggi, ujar dia.
“Indonesia bisa meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun,” pungkas Yudi.
AHKFTA disepakati seluruh anggota ASEAN dan Hong Kong secara ad referendum pada 12 November 2017 di Manila, Filipina, setelah melalui 10 putaran perundingan.
AHKFTA ini memiliki cakupan liberalisasi yang luas, di antaranya meliputi akses pasar, fasilitasi perdagangan, aturan untuk meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan, dan kerja sama yang bertujuan memfasilitasi perdagangan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.