Ekonomi

Indonesia luncurkan KUR korban PHK dan ibu rumah tangga

Jumlah kredit maksimal dalam program ini sebesar Rp10 juta per nasabah dengan bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020 dan setelahnya dikenakan bunga 6 persen per tahun

Iqbal Musyaffa  | 13.08.2020 - Update : 14.08.2020
Indonesia luncurkan KUR korban PHK dan ibu rumah tangga Ilustrasi: Penyaluran kredit. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah mengatakan akan meluncurkan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk para korban PHK dan juga ibu rumah tangga untuk bisa memulai usaha dengan bunga 0 persen hingga akhir Desember.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan program ini akan bisa dieksekusi pada akhir Agustus setelah keluar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Latar belakang program ini sesuai arahan Presiden pada rapat terbatas 3 Agustus lalu untuk memberikan pinjaman bunga 0 persen terutama untuk pekerja yang terkena PHK,” jelas Iskandar dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Dia mengatakan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan disebutkan jumlah korban PHK mencapai 2,1 juta sementara data dari Kadin menyebutkan bisa mencapai 6 juta orang.

Iskandar mengatakan jumlah kredit maksimal mencapai Rp10 juta per nasabah dengan bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020 dan setelahnya dikenakan bunga 6 persen per tahun.

“Ini berarti ada subsidi bunga kepada penerima bantuan mencapai 19 persen hingga Desember dari pemerintah,” lanjut dia.

Dia menambahkan besaran subsidi bunga tersebut termasuk bunga penjaminan sebesar 2 persen untuk cakupan risiko sebesar 70 persen ditanggung pemerintah dan 30 persen ditanggung bank penyalur.

Iskandar mengatakan setelah Desember, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada nasabah KUR sebesar 13 persen yang diberikan kepada bank penyalur, sementara nasabah dikenakan bunga KUR 6 persen sama dengan program penyaluran KUR lainnya.

Iskandar mengatakan pemerintah berharap program ini bisa menghasilkan pengusaha-pengusaha baru dari para korban PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Dia mengatakan target penyaluran dari program ini mencapai 3 juta debitur pada tahun 2020 dengan asumsi rata-rata jumlah kredit per nasabah sebesar Rp4 juta.

“Plafon yang disiapkan untuk tahap pertama sebesar Rp12 triliun pada 2020 ini,” ungkap Iskandar.

Dia mengatakan nasabah hanya perlu mengagunkan usaha atau proyek yang dibiayai oleh KUR untuk bisa mendapatkan kredit, serta tidak perlu memberikan agunan tambahan kepada bank penyalur.

Jangka waktu pembiayaan kredit paling lama 3 tahun dan bisa diperpanjang menjadi 4 tahun.

Nasabah yang bisa mengajukan KUR ini boleh memiliki usaha dengan jangka waktu kurang dari 6 bulan atau bahkan bisa untuk memulai usaha, dengan persyaratak mengikuti program pendampingan atau tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

“Selain itu, syarat lainnya untuk penerima KUR ini adalah belum pernah menerima pinjaman KUR lainnya untuk menghindari moral hazard,” jelas Iskandar.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.