Indonesia kalah jauh soal inovasi dari negara tetangga
Bedasarkan Global Innovation Index tahun 2017, peringkat inovasi Indonesia masih berada di posisi 87 dari 127 negara

Jakarta
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Lembaga ekonomi Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) mengatakan pada Rabu, Indonesia masih kalah jauh dibandingkan Malaysia dan Vietnam soal inovasi.
Berdasarkan Global Innovation Index tahun 2017, peringkat inovasi Indonesia masih berada di posisi 87 dari 127 negara. Sementara Malaysia dan Vietnam, “masing-masing berada di posisi 37 dan 47”.
Padahal, salah satu kunci agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap) adalah dengan mendorong peningkatan inovasi.
Menurut ekonom INDEF Berly Martawardaya, Indonesia harus mencontoh Korea Selatan dan Taiwan yang mampu mencapai kategori high income country melalui pengembangan industri teknologi tinggi.
Menurutnya, tingkat inovasi Indonesia yang masih rendah disebabkan beberapa faktor, antara lain regulasi yang belum sepenuhnya mendukung serta level pendidikan yang masih rendah.
“Anggaran riset kita juga masih kecil, hanya sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Jumlah tersebut menurutnya jauh di bawah negara ASEAN lain seperti Singapura dan Thailand yang menganggarkan dana untuk riset di atas 2,5 persen dari PDB.
“Keterbatasan anggaran ini membuat peran swasta dalam penelitian harus diperkuat,” jelasnya.
Sesditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prakoso mengatakan, pemerintah perlu menambah jumlah anggaran penelitian Indonesia yang saat ini sebesar Rp 1,7 triliun per tahun.
“Kita tentu terus mendorong adanya peningkatan anggaran penelitian. Tapi itu menjadi kewenangan Kementerian Keuangan,” ungkap Prakoso.
Sementara itu, terkait paten, Indonesia berada di posisi 103 dari 127 negara dengan jumlah paten terbanyak.
Berly mengatakan, pemberian hak paten sebenarnya telah mendapat perhatian dari pemerintah. Gunanya, membuat Indonesia mampu bersaing dalam rantai pasokan global melalui inovasi dengan standar kualitas yang tinggi.
Aspek utama untuk mendorong tercapainya misi ini, menurut Berly, adalah menciptakan sistem perlindungan paten yang kuat bagi seluruh pelaku inovasi. Hasil penelitian INDEF pun menemukan adanya korelasi yang positif antara paten dan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap 1 persen kenaikan jumlah paten yang terdaftar berkorelasi positif dan signifikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Industri Terpadu, dan Rahasia Dagang Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Timbul Sinaga mengatakan jumlah permohonan paten di Indonesia tahun 2016 masih didominasi dari luar negeri dengan jumlah 7766 paten. Sementara jumlah paten dari dalam negeri hanya 1470.
“Pasar domestik Indonesia khususnya produk teknologi masih dijajah pihak asing,” ujarnya.
Oleh karena itu, urainya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2016 tentang paten untuk menyesuaikan dengan ketentuan internasional serta mendorong peneliti Indonesia untuk berinovasi.
“Terpenting lagi, aturan itu untuk meningkatkan permohonan paten nasional,” tambahnya.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.