Ekonomi

Indonesia jadikan lahan bekas tambang jadi pembangkit tenaga surya

Sudah ada 200 hektare bekas lahan tambang yang siap digunakan

Muhammad Nazarudın Latıef  | 17.01.2020 - Update : 19.01.2020
Indonesia jadikan lahan bekas tambang jadi pembangkit tenaga surya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan). (Foto Kementerian ESDM - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Indonesia akan menjadikan lahan bekas tambang sebagai kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Jumat.

“Tempat-tempat bekas tambang batu bara akan dijadikan pembangkit tenaga surya, jadi polusinya bisa dinetralisir," ujar dia dalam siaran pers.

Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk menjawab berkurangnya sumber energi berbasis fosil dan minimnya pendanaan global untuk proyek energi fosil.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto mengatakan pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare (ha) lahan bekas tambang yang siap digarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik," ujar dia.

Pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentan waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain.

Pembangunan PLTS bisa dilakukan dalam 1 tahun.

Penggunaan lahan bekas tambang ini tidak hanya oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya.

Pemerintah sendiri memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT sekaligus memenuhi target investasi EBT pada 2020 sebesar USD2,3 milar.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.