İqbal Musyaffa
15 Januari 2018•Update: 16 Januari 2018
İqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menegaskan akan terus memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) di Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam tiga tahun terakhir posisi EoDB Indonesia terus membaik. Seperti diketahui, laporan terbaru Bank Dunia menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018.
Prestasi tersebut, menurut Darmin, melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat di tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat dari posisi 106 ke peringkat 91.
"Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking EoDB. Jadi kita tahu kiatnya bagaimana," ujar Darmin, Senin, di Jakarta.
Menurut Darmin, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha yang saat ini peringkatnya masih di atas 100.
Indikator yang akan jadi prioritas untuk diperbaiki antara lain Starting Business yang masih di posisi 144, Dealing with Construction Permits di posisi 108, Registering Property masih di level 106, Enforcing Contracts masih di level 145, Paying Taxes di posisi 114, dan Trading Across Borders di peringkat 112.
“Kita akan berfokus kepada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan berarti tahun ini,” ungkap Darmin.
Darmin menjelaskan perbaikan indikator tersebut penting karena Presiden Joko Widodo menargetkan agar EoDB Indonesia berada di posisi ke-40.
Terkait hal tersebut, Darmin juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan, khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.