Indonesia akan lakukan penguatan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO
Hirarki aturan atas kebijakan ISPO akan ditingkatkan dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden

Jakarta Raya
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah akan melakukan penguatan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) atau sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dengan meningkatkan pengadopsian nilai-nilai SDGs 2015-2030 di dalam prinsip dan kriteria ISPO.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kamis, mengatakan prinsip dan kriteria ISPO yang saat ini dimiliki telah sejalan dengan 12 dari 17 tujuan dari SDGs 2015-2030, khususnya pertumbuhan inklusif dan pengentasan kemiskinan.
Menurut dia, masih banyak ruang untuk meningkatkan pengadopsian nilai-nilai SDGs 2015-2030 ke dalam prinsip dan indikator ISPO kedepan.
“Yang saya tekankan, keberlanjutan menjadi kata kunci yang harus dilaksanakan pada pengembangan sektor kelapa sawit,” tegas Menko Darmin.
Beberapa fokus yang sedang dikembangkan untuk memperkuat ISPO jelas dia, antara lain meningkatkan hierarki aturan atas kebijakan ISPO dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden.
Kemudian pemerintah akan mengikutsertakan para pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam peningkatan proses transparansi, kredibilitas, dan kepemilikan perkebunan kelapa sawit.
“Selanjutnya, kita mengenalkan keseimbangan peran dan fungsi antara pemerintah, pihak swasta, dan komunitas dalam implementasi ISPO,” imbuh dia.
Pemerintah menurut dia, juga akan mengoptimalkan prinsip dan kriteria ISPO sebagai alat untuk menguji kepatuhan terkait prinsip keberlanjutan.
Sektor kelapa sawit ujar Menko Darmin, sedang menghadapi penurunan harga crude palm oil (CPO) sebesar 24 persen dari USD636 per ton menjadi USD485 per ton hingga akhir Oktober 2018.
Untuk itu, kata dia, pemerintah telah menyiapkan dua arah kebijakan sektor kelapa sawit untuk menjaga daya saing di pasar global.
Dua arah kebijakan tersebut mencakup sisi penawaran, meliputi moratorium kelapa sawit, penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH), Kebijakan Satu Peta, penguatan ISPO, dan penyesuaian pungutan ekspor.
Kemudian pada sisi permintaan, kebijakan yang disiapkan ungkap dia, meliputi optimalisasi B20 dan kebijakan hilirisasi produk kelapa sawit.
“Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diimplementasikan sejak 13 Oktober 2018,” lanjut Menko Darmin.
Program PSR lanjut dia, terus dioptimalkan mengingat posisi petani kelapa sawit yang menjadi elemen penting dari keberlanjutan sektor kelapa sawit.
Untuk meningkatkan kinerja PSR, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan menyederhanakan penyediaan dana PSR, dan meningkatkan target pencapaian lahan PSR dari 14.000 hektare menjadi 50.000 hektare hingga akhir November 2018.
“Saat ini program PSR telah dilakukan di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau, serta akan terus diimplementasikan di seluruh Indonesia,” jelas dia.
Menko Darmin menambahkan pemerintah juga sedang mengkaji sistem pungutan ekspor guna meningkatkan hilirisasi produk kelapa sawit.
Kemudian untuk mengatasi kampanye hitam di pasar global, pemerintah membentuk Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) bersama Malaysia untuk menjaga daya saing secara kolektif di pasar global.
CPOPC menurut dia, juga dapat menyelesaikan kendala perdagangan di beberapa negara destinasi ekspor seperti India, Pakistan, Cina, Eropa, dan Afrika.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.