Indonesia akan atur penggunaan Migo
Migo adalah aplikasi yang menyewakan kendaraan jenis sepeda dengan penggerak listrik dan memiliki bentuk seperti sepeda motor serta disewakan melalui aplikasi dengan harga Rp3000 per 30 menit

Jakarta Raya
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah akan mengatur penggunaan aplikasi Migo di masyarakat.
Sebagai informasi, Migo adalah aplikasi yang menyewakan kendaraan jenis sepeda dengan penggerak listrik dan memiliki bentuk seperti sepeda motor serta disewakan melalui aplikasi dengan harga Rp3000 per 30 menit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan akan membahas mengenai Migo dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurut Budi, jenis kendaraan yang digunakan Migo masih menjadi masalah dan dalam pembahasan dengan Korlantas dan Kementerian Perindustrian apakah masuk ke dalam klasifikasi sepeda motor atau tidak.
“Kementerian Perindustrian sedang membuat regulasi terkait Peraturan Menteri untuk klasifikasi kendaraan yang dipakai Migo,” jelas Budi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan perlu ada klasifikasi yang jelas. Apabila kendaraan yang dipakai Migo masuk klasifikasi sebagai sepeda motor, maka pelaksana aplikasi Migo dan penggunanya harus tunduk pada regulasi sepeda motor.
“Pengendaranya harus memiliki SIM dan kendaraannya harus terdaftar di Samsat,” tegas Budi.
Dia mengatakan selama ini banyak pengendara kendaraan yang disewakan Migo masih di bawah umur dan belum memiliki SIM sehingga sangat membahayakan.
“Saya kira tidak salah kalau kemudian polisi mulai mempersoalkan Migo,” tambah Budi.
Dia menambahkan Kementerian Perhubungan sudah meminta kepada penyedia aplikasi Migo untuk melakukan uji tipe kendaraan guna mengetahui pemenuhan standar keselamatan pada kendaraan tersebut.
“Dari pihak aplikasi sangat kooperatif untuk uji tipe ini. Aplikatornya juga sudah kita panggil,” jelas dia.
Budi juga mengatakan akan melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk membahas hal ini, sekaligus juga membahas Peraturan Presiden untuk sepeda motor yang menggunakan listrik.
Dia menuturkan Kementerian Perhubungan tidak terlibat dari awal kemunculan aplikasi Migo yang bergerak di bidang transportasi, sama seperti ojek online.
“Tapi sekarang sudah mulai dibahas bersama-sama,” pungkas Budi.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.