Ekonomi

Indeks kemudahan bisnis Indonesia stagnan di peringkat 73

Sepuluh negara dengan peningkatan iklim bisnis paling baik adalah Arab Saudi, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, Cina, India, dan Nigeria.

Muhammad Nazarudin Latief  | 25.10.2019 - Update : 25.10.2019
Indeks kemudahan bisnis Indonesia stagnan di peringkat 73 Ilustrasi. Indonesia masih stagnan di posisi 73 meski telah berusaha memperbaiki iklim investasi (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia stagnan pada posisi ke 73 dari 190 negara, dalam indeks Ease of Doing Business (Indeks Kemudahan Bisnis/EODB) 2020, meski Pemerintahan Presiden Joko Widodo terlihat ngotot melakukan berbagai deregulasi perizinan usaha dan menepatkan investasi asing sebagai prioritas utama kerja mereka.

Hasil studi Bank Dunia yang diumumkan Kamis, membuat target Presiden Jokowi –sapaan Presiden Joko Widodo—yang menginginkan Indonesia berada pada posisi 40 pada 2020 terancam gagal.

Dalam laporan tersebut, Indonesia mencetak point 69,6 dari angka sempurna 100, atau naik 1,64 point dari tahun lalu.

Bandingkan dengan Turki yang mengalami kenaikan peringkat ke posisi 33 di dunia, naik 10 peringkat.

Meski demikian, Indonesia mulai dikenal sebagai negara yang berusaha memudahkan para investor memulai bisnis dengan memperkenalkan sistem perizinan online dan mulai menggunakan sertifikat tanpa kertas.

Selain itu, kemudahan untuk mendapatkan pasokan energi listrik juga mulai dikenal lebih baik. Ini karena proyek-proyek pembangunan pembangkit dan pemeliharaan jaringan.

Sistem online juga mulai diterapkan dalam pajak membuat pembayarannya lebih mudah dan transparan.
Sorotan negatif pada laporan ini untuk Indonesia adalah aturan yang terlalu banyak dan kaku dalam hal tenaga kerja, khususnya dalam soal rekrutmen.

Padahal, kata laporan itu, penelitian menunjukkan bahwa undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang ketat akan mendorong perusahaan untuk masuk kemudian keluar dari negara itu.

Pada gilirannya berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, ujar laporan itu.

Menurut laporan itu, upah minimum di Indonesia mengakibatkan pengurangan jam kerja dan jumlah lapangan pekerjaan, meskipun ada peningkatan pendapatan di antara rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah.

Reformasi kebijakan di seluruh dunia

Secara umum laporan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah di seluruh dunia melakukan berbagai reformasi untuk mempermudah bisnis.

Lingkungan yang ramah bisnis sering disebut sebagai upaya untuk menurunkan kemiskinan, meningkatkan efisiensi regulasi yang bisa menumbuhkan kewirausahaan, inovasi, akses ke kredit, dan investasi.

“Pemerintah dapat mendorong pengembangan berorientasi pasar dengan membuat aturan yang membantu bisnis,” kata Presiden Kelompok Bank Dunia David Malpass.

“Menghilangkan hambatan yang dihadapi pengusaha menghasilkan pekerjaan yang lebih baik, pendapatan pajak, dan pendapatan yang lebih tinggi, yang semuanya diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standar hidup.”

Sepuluh negara dengan peningkatan iklim bisnis paling baik adalah Arab Saudi, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, Cina, India, dan Nigeria.

Sepuluh ekonomi yang mencetak skor tertinggi pada indeks ini adalah Selandia Baru, Singapura, Hong Kong SAR China, Denmark, Republik Korea, Amerika Serikat, Georgia, Inggris, Norwegia, dan Swedia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.