İqbal Musyaffa
26 Agustus 2019•Update: 26 Agustus 2019
JAKARTA
Kementerian Keuangan menjelaskan defisit anggaran dalam APBN hingga bulan Juli mencapai Rp183,7 triliun atau 1,14 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pada 2019 ini dalam APBN ditargetkan defisit sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit anggaran tersebut melebar dari periode yang sama tahun lalu.
Pada Juli tahun lalu, defisit anggaran sebesar Rp151 triliun dari target defisit Rp325,9 triliun atau defisit anggaran sebesar 1,02 persen dari PDB.
“Defisit tersebut terdiri dari penerimaan negara sebesar Rp1.052,8 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.236,5 triliun,” jelas dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menteri Sri Mulyani mengatakan angka defisit tersebut lebih rendah dari pada rata-rata defisit selama tiga tahun terakhir yang mencapai Rp202,97 triliun.
“Rasio defisit terhadap PDB pun masih terjaga di bawah batas 3 persen sebagaimana ketentuan Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ungkap Menteri Sri Mulyani.
Sementara itu, posisi keseimbangan primer pada Juli 2019 berada pada posisi defisit Rp25,08 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2016 dan 2017, namun tidak lebih baik dari Juli 2018 dengan posisi keseimbangan primer sebesar defisit Rp4,6 triliun.
Defisit keseimbangan primer pada Juli tahun ini sudah mencapai 124,7 persen dari target defisit dalam APBN sebesar Rp20,1 triliun.
Dia menambahkan di tengah perkembangan risiko global yang meningkat, pemerintah senantiasa waspada, namun optimistis pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pengelolaan APBN yang sehat, adil, dan mandiri secara berkelanjutan,” lanjut Menteri Sri Mulyani.
Realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp229,73 triliun. Dengan realisasi pembiayaan tersebut, selama dua bulan terakhir ini rasio utang terhadap PDB terjaga pada kisaran 29,5 persen, jauh di bawah batas 60 persen sebagaimana Ketentuan Undang-undang Keuangan Negara.