Ekonomi, Nasional

BKPM: UU Cipta Kerja membuat investasi di Indonesia lebih efisien

ICOR Indonesia relatif tinggi bila dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, sebesar 6,8 persen, melebar dari posisi sebelumnya 5,3 persen

Iqbal Musyaffa  | 09.11.2020 - Update : 09.11.2020
BKPM: UU Cipta Kerja membuat investasi di Indonesia lebih efisien Ilustrasi: Kawasan industri. (Emin Mengüarslan - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja mampu menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) ke level rendah di bawah 4 persen.

Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan aturan tersebut dapat menyelesaikan berbagai aturan yang tumpang tindih, sehingga bisa memperbaiki iklim investasi.

ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital terhadap hasil yang diperoleh.

Semakin tinggi nilainya, maka semakin tidak efisien investasi di suatu negara.

Yuliot mengatakan saat ini ICOR Indonesia tinggi bila dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, sebesar 6,8 persen, melebar dari posisi sebelumnya 5,3 persen.

“UU Cipta Kerja menyelaraskan antara pusat dan daerah, mencegah praktik korupsi dan penyelewengan regulasi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” ujar dia dalam diskusi virtual, Senin.

Dia mengatakan level ICOR Indonesia sempat berada pada posisi terbaik pada medio 1986-1990 sebesar 3,9 persen, sempat berada pada posisi sangat tinggi sebesar 9,6 persen pada periode 1996-2000.

“Dengan berbagai kebijakan ekonomi yang dilakukan justru ada penurunan ICOR ke 5,4 persen tapi akhir-akhir ini meningkat ke 6,8 persen,” tambah Yuliot.

Dia menjelaskan Vietnam menjadi pesaing utama Indonesia dalam hal efisiensi investasi di ASEAN karena memiliki level ICOR yang lebih rendah, yakni 3,7 persen.

Selain itu, level ICOR Filipina juga lebih baik dari Indonesia sebesar 4,1 persen serta Malaysia 5,4 persen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.