Ekonomi

BKPM tidak keluarkan izin pembangunan pembangkit listrik di Jawa

Pembangkin listrik telah banyak dibangun oleh PLN dan swasta di pulau Jawa, sehingga saat ini terjadi kelebihan pasokan

Iqbal Musyaffa  | 30.03.2020 - Update : 30.03.2020
BKPM tidak keluarkan izin pembangunan pembangkit listrik di Jawa Ilustrasi: Pembangkit tenaga listrik. (Sezgin Pancar - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak akan menerbitkan izin pembangunan pembangkit listrik di pulau Jawa.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini ada kelebihan pasokan listrik di Jawa.

“Kita sudah sepakat dengan Menteri BUMN dan PLN agar di daerah Jawa tidak ada lagi izin untuk perusahaan selain PLN untuk membangun powerplan, sekaligus untuk memberikan kepastian bagi PLN menjalankan usahanya di Jawa,” ujar Bahlil dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kebijakan ini sudah dilaporkan pula kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan selama ini pembangkin listrik telah banyak dibangun oleh PLN dan swasta di pulau Jawa, sehingga saat ini terjadi kelebihan pasokan.

“Ini bukan berarti BKPM setop pembangunan power plan. Tapi ada kelebihan di Jawa, dan BKPM sudah memetakan kelebihan itu untuk kawasan industri sehingga akan disinergikan antara industri dan PLN,” jelas Menteri Erick.

Dia mengatakan BKPM akan menjadi pemegang kunci untuk perizinan pembangunan pembangkit listrik, khususnya pada wilayah yang membutuhkan, seperti untuk pasokan listrik di pabrik pengolahan Freeport di Jawa Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.