İqbal Musyaffa
31 Januari 2018•Update: 31 Januari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia terus memantau perkembangan mata uang virtual seperti bitcoin di Indonesia dan seluruh dunia.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan BI juga memantau kasus pembobolan bitcoin yang diretas di Jepang dengan kerugian mencapai Rp7,1 triliun.
Kemudian juga yang terbaru terkait larangan promosi penjualan mata uang virtual oleh Facebook. Yang terbaru, New York Stock Exchange Commission pada 18 Januari telah mengeluarkan surat yang tidak mengakui mata uang virtual sebagai instrumen investasi.
Selain itu, BI juga sedang menunggu perkembangan pembahasan di G-20 terkait mata uang virtual serta rencana Jerman dan Perancis untuk membuat aturan bersama tentang pengetatan mata uang virtual.
“BI sangat memerhatikan perkembangannya karena dari awal kita sadar mata uang virtual dapat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan,” tegas Onny, Rabu.
Onny menegaskan, BI tidak menunggu penggunaan mata uang virtual seperti bitcoin di Indonesia semakin marak, karena sangat berpotensi menyebabkan bubble dan krisis akibat dari tingginya volatilitas dalam mata uang ini.
Oleh karena itu, BI terus menerus mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak menjadikan mata uang virtual sebagai investasi karena tidak ada perlindungan bagi konsumen serta tidak ada otoritas yang mengaturnya. Himbauan terkait bitcoin menurut dia sudah dikeluarkan BI sejak tahun 2014.
“Masyarakat jangan dulu mengambil keputusan membeli bitcoin. Kita harus belajar dari kejadian di berbagai negara agar tidak terjadi di sini,” tambah Onny.
BI menurut Onny, juga terus berkoordinasi dengan otoritas keuangan lain di Indonesia seperti Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait fenomena mata uang virtual.
Posisi BI dan pemerintah menurut Onny, saat ini sudah sama yaitu melarang penggunaan mata uang virtual untuk transaksi pembayaran sebagaimana diatur dalam undang-undang mata uang.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur memiliki bitcoin, menurut Onny, silahkan ambil risiko yang mungkin akan timbul dari volatilitas nilai yang ada dalam bitcoin.
“Kalau tidak berani, silahkan kembalikan ke penerbitnya. Kita tidak tahu apakah uangnya bisa dikembalikan atau tidak,” imbuh dia.
Kemudian, bagi yang belum memiliki bitcoin, Onny mengatakan, BI tidak akan bosan untuk terus menghimbau agar tidak membeli bitcoin karena risikonya sangat besar. “Risiko bukan cuma bagi pemilik, tapi bagi masyarakat luas bila efeknya meluas dan terjadi krisis,” tegas dia.