Ekonomi

BI bentuk central counterparty perkuat pasar keuangan

Central Counterparty (CCP) bertujuan untuk menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan BI dan mendorong pembiayaan ekonomi

İqbal Musyaffa  | 02.10.2019 - Update : 03.10.2019
BI bentuk central counterparty perkuat pasar keuangan Ilustrasi - Petugas merapikan uang pecahan USD100 di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Indonesia pada Selasa 3 Juli 2018. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Bank Indonesia (BI) memperkuat infrastruktur pasar keuangan melalui pembentukan Central Counterparty (CCP) transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar dalam proses transaksi di pasar keuangan.

Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Priyanto B. Nugroho mengatakan pembentukan CCP bertujuan untuk menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan BI dan mendorong pembiayaan ekonomi.

Dia menjelaskan CCP adalah lembaga yang melakukan novasi dengan cara menempatkan dirinya antara pihak-pihak yang bertransaksi, dan mengambil alih hak dan kewajiban dari pihak-pihak dimaksud sehingga bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan sebagai penjual bagi pembeli.

Lembaga tersebut selanjutnya melakukan kliring atas transaksi yang diambil alih.

“CCP diperlukan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan dengan menurunkan credit risk karena mengambil alih risiko yang dihadapi penjual maupun pembeli dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif,” jelas Priyanto dalam diskusi di Jakarta, Rabu.

Pembentukan CCP diatur melalui Peraturan Bank Indonesia nomor 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over the Counter yang efektif berlaku pada 1 Juni 2020.

PBI mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga yang ingin menjadi CCP terutama pemenuhan standar internasional suatu lembaga CCP (Principles for Financial Market Infrastructures) dan kewajiban yang harus dipenuhi seperti permodalan, governance dan manajemen risiko.

CCP berperan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya dalam pengembangan transaksi derivatif, dengan mengurangi segmentasi pasar, mengurangi interconnectedness, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan efisiensi transaksi derivatif melalui mekanisme netting.

“Pembentukan CCP menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menindaklanjuti salah satu dari lima agenda G20 dan merupakan bagian dari pilar pengembangan Market Infrastructure pada Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK) 2018-2024,” imbuh Priyanto.

Dia menambahkan pembentukan CCP juga merupakan bagian dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI 2025) dalam memenuhi Financial Market Infrastructures di Indonesia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.