Bank Indonesia tidak akan cetak uang terkait Covid-19
Pencetakan uang oleh BI untuk disalurkan ke masyarakat bukan praktik yang lazim dan prudent

Jakarta Raya
JAKARTA
Bank Indonesia menegaskan tidak akan melakukan pencetakan uang yang kemudian dikucurkan ke masyarakat sebagai bagian langkah penanganan Covid-19, seperti pandangan dan usulan dari berbagai pihak.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pencetakan uang oleh BI untuk kemudian disalurkan ke masyarakat bukan praktik yang lazim.
“Mohon maaf, pandangan itu [cetak uang oleh BI] tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang lazim dan prudent. Saya betul-betul mohon maaf agar pandangan itu tidak menambah kebingunan di masyarakat,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu.
Perry menjelaskan Bank Indonesia memiliki kebijakan operasi moneter terkait peredaran dan ketersediaan uang, baik uang kartal [uang kertas dan logam], uang giral [tabungan di bank, rekening giro, deposito, dan simpanan], serta uang elektronik.
Dia mengatakan mekanisme pengedaran uang yang dilakukan BI sesuai dengan undang-undang mata uang baik dari sisi perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal yang dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Keuangan.
“Jumlahnya [uang yang beredar] sesuai kebutuhan masyarakat. Itu yang diproses untuk pencetakan dan pemusnahan uang yang diukur berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” jelas Perry.
Perry menegaskan bahwa seluruh proses ini selalu menggunakan kaidah tata kelola yang baik dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia menambahkan pengedaran uang selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme penarikan dan penyetoran baik di masyarakat ataupun di perbankan.
“Kalau ada kelebihan uang di masyarakat akan disetor ke bank. Dan kalau ada kelebihan kas di bank akan disetor ke rekening bank di Bank Indonesia,” kata Perry.
Kemudian, untuk pengedaran uang giral juga memiliki proses yang sama, yakni dengan melakukan operasi moneter ekspansi apabila ada kekurangan likuiditas di perbankan dan juga melalui operasi moneter kontraksi apabila terjadi kelebihan likuiditas di perbankan.
Perry menegaskan tidak ada proses pengedaran uang di luar proses ini, sehingga tidak bisa BI mencetak uang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
“Semua ada proses yang diaudit BPK. Jangan tambah kebingungan masyarakat terkait BI cetak uang,” tambah dia.
Perry mengatakan mandat BI adalah untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sementara upaya mendorong pertumbuhan ekonomi merupakan mandat fiskal yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kami akan dukung pemerintah melalui koordinasi kebijakan moneter dan fsikal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.