Ekonomi, Nasional

Bank Indonesia lakukan "quantitative easing" Rp503 triliun stabilkan ekonomi

Quantitative Easing (QE) merupakan kebijakan moneter bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar guna meningkatkan perekonomian dengan cara membeli aset-aset keuangan jangka panjang berupa surat-surat berharga pemerintah maupun bank komersial

Iqbal Musyaffa  | 29.04.2020 - Update : 30.04.2020
Bank Indonesia lakukan "quantitative easing" Rp503 triliun stabilkan ekonomi Gedung bertingkat di Jakarta sebagai indikator perekonomian Indonesia. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Bank Indonesia sudah meluncurkan quantitative easing (pelonggaran kuantitatif) sebesar Rp503,8 triliun sejak Januari hingga Mei.

Quantitative Easing (QE) merupakan kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar guna meningkatkan perekonomian dengan cara membeli aset-aset jangka panjang berupa surat-surat berharga pemerintah maupun bank komersial.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan QE pada periode Januari hingga April yang sudah dilakukan BI sebesar Rp386 triliun yang terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang dilepas asing sebesar Rp166,2 triliun dan term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun.

“Selain itu QE pada periode Januari-April juga berasal dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada Januari dan April sebesar Rp53 triliun serta swap valas sebesar Rp29,7 triliun,” jelas Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Kemudian pada periode Mei nanti sesuai rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada periode April, akan ada tambahan QE dari penurunan GWM rupiah 2 persen sebesar Rp102 triliun serta dari tidak berlakunya kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan rasio intermediasi makroprudensial sebesar Rp15,8 triliun.

Perry menjelaskan dengan tambahan likuiditas Rp102 triliun dari pelonggaran GWM pada Mei, Bank Indonesia meminta bank wajib membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan BI melalui private placement sehingga pada saat yang sama pemerintah mendapatkan Rp102 triliun serta bank juga mendapatkan SBN senilai Rp102 triliun.

“Dari term repo tersebut, bank kalau butuh likuiditas bisa datang ke BI begitu pun juga korporasi yang punya SBN, kemudian kami lakukan repurchase agreement dengan tenor 3-12 bulan dengan underlying SBN yang dimiliki bank dan korporasi,” urai Perry.

Dia mengatakan kebijakan pelonggaran GWM pada Mei dengan kewajiban bank membeli SBN dari pasar perdana tersebut merupakan satu kebijakan dengan tiga tujuan yang bisa dicapai.

“Pada 4 Mei Insya Allah akan bisa diselesaikan [pelonggaran GWM 2 persen]. Pemerintah akan dapatkan dana Rp102 triliun, bank dapat SBN, dan BI menambah QE,” kata Perry.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.