Ekonomi

101 Pelabuhan tradisional Riau rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri

Ada 444 kasus penyelundupan narkoba sepanjang 2018 dengan total barang bukti dua ton di wilayah Kepulauan Riau

Nicky Aulia Widadio  | 26.02.2019 - Update : 27.02.2019
101 Pelabuhan tradisional Riau rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri Ilustrasi (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Polisi menyatakan sebanyak 101 pelabuhan tradisional di Kepulauan Riau rawan menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Yani Sudarto mengatakan wilayah ini kerap menjadi lalu lintas narkoba ke Indonesia.

"Ada sekitar 101 pelabuhan tradisional yang biasa digunakan oleh para sindikat untuk jalur transportasi masuknya narkotika melalui Kepri," kata Yani melalui keterangan tertulis, Selasa.

Selain lewat jalur laut, Yani mengatakan penyelundupan narkoba ke Kepualauan Riau juga dilakukan melalui jalur udara.

Polda Kepulauan Riau mencatat 444 kasus penyelundupan narkoba sepanjang 2018 dengan total barang bukti dua ton.

Sejak awal 2019 hingga akhir Februari ini, Polda Kepri mencatat 19 kasus penyelundupan narkoba.

Kasus-kasus tersebut melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara asing dari Malaysia, Taiwan, Tiongkok, dan lain-lain.

Mereka menyelundupkan narkoba menggunakan perantara dan kurir dengan modus dimasukkan ke dalam tubuh.

"Sebulan belakangan ini trennya modus swallow, dimasukkan ke dalam tubuh,” kata dia.

Yani menuturkan pihaknya perlu bekerja sama dengan negara lain untuk memberantas penyelundupan narkoba lintas negara.

Pasalnya, ada pergeseran produsen narkoba dari Tiongkok ke Myanmar dan menyasar peredaran ke Indonesia.

Polda Kepri, kata dia, telah bekerja sama dengan Taiwan dan Hongkong untuk mencegah penyelundupan narkoba.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.