Rhany Chairunissa Rufinaldo
20 Agustus 2019•Update: 21 Agustus 2019
Qays Abu Samra, Ayse Sumeyra Aydogdu
RAMALLAH, Palestina
Israel melarang seorang wanita Palestina kembali ke Turki setelah dia dan tunangannya mengunjungi negara asal mereka untuk menikah.
Otoritas Israel pada Senin menolak permohonan visa Mecdulin Hassune, mencegahnya kembali ke Istanbul, tempat dia tinggal dan bekerja, sementara suami barunya Muhammed Hayri diberikan visa.
Keduanya adalah karyawan Radio dan Televisi Turki (TRT) cabang Arab.
"Kami akan segera bertemu, apa pun yang terjadi," kata Hayri yang menunggu istrinya di Istanbul.
Dia menyebut langkah Israel tersebut sangat tidak etis dan melanggar hukum.
Sang istri mengatakan apa yang telah mereka lalui adalah cerminan wajah jelek Israel yang membatasi kebebasan bepergian dan berbicara serta membuat hidup tak tertahankan bagi rakyat Palestina.
Hassune menekankan bahwa dia bukan satu-satunya orang yang menjadi korban.
"Warga Palestina memiliki keluhan serius karena larangan perjalanan Israel," ujar dia.
Tindakan Israel dalam mengekang kebebasan berbicara, membatasi kebebasan bepergian dan melarang kebebasan bergerak telah mengundang kecaman dari Swedia, Irlandia dan Denmark serta sejumlah organisasi HAM internasional seperti Amnesty International.