Agnes Szucs
14 Desember 2021•Update: 15 Desember 2021
BRUSSELS
Uni Eropa pada Senin menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan paramiliter Rusia Wagner Group atas kegiatannya di Suriah, Libya, Ukraina, dan Republik Afrika Tengah.
Kepala urusan luar negeri Uni Eropa menyetujui tindakan pembatasan terhadap perusahaan militer swasta Rusia, delapan anggota berpangkat tinggi, dan tiga perusahaan terkait.
"Kelompok Wagner telah merekrut, melatih dan mengirim operasi militer swasta ke zona konflik di seluruh dunia untuk memicu kekerasan, menjarah sumber daya alam dan mengintimidasi warga sipil yang melanggar hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia internasional," kata Dewan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.
Delapan orang yang masuk daftar hitam terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk penyiksaan dan di luar proses hukum, eksekusi dan pembunuhan yang sewenang-wenang, atau dalam kegiatan yang ilegal.
Di bawah keputusan itu, satu komandan Grup Wagner dikenai sanksi karena keterlibatannya dalam konflik Libya, dan satu lagi karena pertempuran di Republik Afrika Tengah.
Tiga tentara berpangkat tinggi lainnya masuk daftar hitam karena merencanakan dan melaksanakan operasi militer di Ukraina, merusak integritas teritorial dan kedaulatan negara.
Salah satu dari mereka, Dimitry Valerievich Utkin, secara khusus dikenakan sanksi bersama dengan Stanislav Evgenievtich Dychko karena pelanggaran HAM serius yang dilakukan di Suriah, termasuk menyiksa para pemberontak sampai mati.
Selain itu, dua komandan melakukan kejahatan yang dilakukan saat berperang bersama tentara Suriah dan mendukung rezim Bashar al-Assad.
Langkah itu juga melibatkan tiga perusahaan Rusia yang aktif di industri pertambangan, minyak, dan gas di Suriah.
Di bawah langkah-langkah baru, badan Uni Eropa dilarang menyediakan dana untuk komandan Grup Wagner, dan tiga perusahaan energi, sementara individu dilarang memasuki wilayah blok itu.
Langkah-langkah pembatasan didasarkan pada empat rezim sanksi yang berbeda: Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Uni Eropa, dan rezim sanksi yang terkait dengan situasi di Libya dan Suriah, serta daftar hitam blok tersebut karena merusak integritas dan kedaulatan wilayah Ukraina.
Grup Wagner telah dikerahkan di Krimea dan Ukraina Timur sejak 2014.
Menurut Parlemen Eropa, mereka juga telah melakukan intervensi di Republik Afrika Tengah, Suriah, Sudan, Mozambik, Libya, Republik Afrika Tengah, dan Venezuela.