Dunia

Tunisia : Kebijakan AS akan buat keadaan semakin tegang

Otoritas Tunisia mengungkapkan kebijakan AS itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap norma-norma internasional

Muhammad Abdullah Azzam  | 21.11.2019 - Update : 21.11.2019
Tunisia : Kebijakan AS akan buat keadaan semakin tegang Bendera Tunisia. (Foto file - Anadolu Agency)

Tunisia

Yosra Ouanes, Gülşen Topçu

TUNISIA

Tunisia memperingatkan soal konsekuensi dari upaya pemerintah Amerika Serikat (AS) yang "melegitimasi" permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Lewat sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Tunisia menyinggung pernyataan pemerintah AS yang tidak lagi memandang pemukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat sebagai ilegal.

Kemlu Tunisia memperingatkan bahwa langkah AS tersebut akan lebih memperburuk suasana yang mana atmosfer di sana memang sudah semakin menegang.

Pernyataan itu menekankan bahwa upaya untuk melegitimasi permukiman Yahudi di wilayah-wilayah pendudukan Israel secara hukum tidak sah dengan alasan apapun.

Kebijakan AS itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap norma-norma internasional, ungkap otoritas Tunisia.

Tunisia menekankan pihaknya berada di pihak rakyat Palestina dalam rangka mendukung perjuangan mereka untuk mendapatkan semua hak mereka yang sah.

Selain itu, Tunisia juga mendesak masyarakat internasional untuk mengecam semua pihak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri pada 1978 yang menyatakan bahwa pendudukan "tidak konsisten dengan hukum internasional."

Pompeo mengatakan pendapat itu tidak memajukan proses perdamaian dan Washington tidak akan lagi mengambil posisi pada legalitas mereka.

AS di bawah Trump sejak 2017 telah menutup kantor diplomatik Palestina di Washington dan telah memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Israel menduduki Yerusalem dan seluruh Tepi Barat setelah Perang Enam Hari 1967 dan mulai membangun pemukiman di Tepi Barat pada tahun berikutnya.

Keputusan pemerintah Trump untuk menjauh dari Memorandum Hansell kemungkinan akan semakin menjauhkannya dari sekutu di Eropa.

Palestina menginginkan Tepi Barat - bersama dengan Jalur Gaza - sebagai daerah negara Palestina di masa depan.

Kebijakan baru AS ini juga akan semakin mengurangi kemungkinan bahwa rencana perdamaian yang telah lama dijanjikan Trump akan mendapatkan daya tarik setelah diumumkan nanti.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Israel di sana ilegal.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın