Marıa Elısa Hospıta
05 Februari 2020•Update: 06 Februari 2020
Beyza Binnur Donmez
ANKARA
Trinidad dan Tobago, negara kepulauan yang terletak di Laut Karibia, membatalkan perjanjian dengan Venezuela untuk bersama-sama mengembangkan ladang gas alam di sepanjang perbatasan maritimnya.
"Pembatalan ini dikarenakan sanksi Amerika Serikat kepada perusahaan minyak PDVSA yang dikelola negara," jelas Perdana Menteri Trinidad dan Tobago Keith Rowley seperti dilansir kantor berita Spanyol EFE.
Rowley mengatakan sanksi itu menutup kemungkinan untuk mengembangkan proyek gas bersama di Loran-Manatee, yang terletak di landas kontinen Samudra Atlantik.
Venezuela dikenai sanksi berat oleh AS selama lebih dari setahun, termasuk sanksi ekonomi dan diplomatik.
Sanksi tersebut diberlakukan karena Washington mengakui pemimpin oposisi Venezuela, Juan Guaido, sebagai penguasa yang sah, ketimbang Presiden Nicolas Maduro.
Selain menjatuhkan sanksi ke PDVSA pada Januari, pemerintahan Donald Trump juga membekukan semua aset milik pemerintah Venezuela di AS.
Venezuela jatuh dalam krisis ekonomi dan politik sejak awal tahun lalu, yaitu ketika Maduro dan Guaido terlibat dalam perang kekuasaan.
Sebelumnya, AS juga memberikan sanksi ke Kuba dan Nikaragua dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia.