Dunia, Nasional

TKI lolos hukuman mati, Jokowi sempat surati Raja Arab Saudi dua kali

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan Etty Binti Toyib yang dituduh membunuh majikannya pada 2002 lalu tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020

Erric Permana  | 10.07.2020 - Update : 10.07.2020
TKI lolos hukuman mati, Jokowi sempat surati Raja Arab Saudi dua kali Presiden Joko Widodo. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia menyatakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Etty Binti Toyib yang terancam hukuman mati dan dipenjara 18 tahun di Arab Saudi telah dibebaskan dan kembali ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan Etty Binti Toyib yang dituduh membunuh majikannya pada 2002 lalu tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020.

Etty dibebaskan setelah keluarga majikan atau ahli waris memberikan permintaan maaf.

Menurut Menteri Retno, proses pembebasan Etty Binti Toyib melalui proses panjang oleh perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah yang melakukan pendekatan kepada keluarga majikan.

Diplomasi tingkat tinggi kata Retno juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

Presiden kata dia mengirimkan surat dua kali kepada Raja Salman untuk membebaskan Etty binti Toyib.

"Pihak ahli waris [keluarga majikan] akhirnya bersedia memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Etty melalui diyat," kata Retno Marsudi saat konferensi pers virtual pada Jumat.

Untuk mencegah adanya PMI yang terancam hukuman mati, Retno mengaku akan memperkuat kerja sama dengan semua pihak.

Diharapkan dengan kerja sama melalui proses perekrutan dan pemahaman mengenai hukum dan aturan yang berlaku di negara tujuan bisa mencegah kasus yang menimpa Etty binti Toyib kembali terulang.

"Kemudian pemahaman kepada WNI untuk tidak mengambil langkah-langkah yang melawan hukum jika menghadapi suatu masalah," pungkas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.