Dunia

Tim kuasa hukum mahasiswa Turkiye yang ditahan di AS desak pengadilan banding agar tak tunda pemindahannya ke Vermont

Pengadilan banding di Manhattan akan mendengarkan argumen pada Selasa untuk menentukan apakah Rumeysa Ozturk harus dibawa kembali ke negara bagian

Diyar Guldogan  | 06.05.2025 - Update : 06.05.2025
Tim kuasa hukum mahasiswa Turkiye yang ditahan di AS desak pengadilan banding agar tak tunda pemindahannya ke Vermont

WASHINGTON

Tim hukum pelajar Turkiye Rumeysa Ozturk, yang ditahan oleh imigrasi AS, mendesak pengadilan banding pada Selasa untuk tidak menunda pemindahannya ke negara bagian Vermont.

Pengadilan Banding Sirkuit Kedua di Manhattan akan mendengarkan argumen tentang apakah perintah hakim federal untuk memindahkan Ozturk harus dikabulkan atau ditunda lebih lanjut.

Ozturk, seorang mahasiswa doktoral di Universitas Tufts, ditangkap pada tanggal 25 Maret oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di Massachusetts karena ikut menulis opini tentang konflik Israel-Palestina di koran mahasiswa kampus tersebut.

Setelah penangkapannya, pihak berwenang membawanya melalui beberapa negara bagian sebelum menerbangkannya ke negara bagian Louisiana.

Pada awal April, seorang hakim federal di Massachusetts memutuskan bahwa gugatan terhadap penahanan Ozturk oleh ICE harus dilanjutkan di Vermont, bukan Louisiana.

Seorang hakim Vermont kemudian setuju bahwa kasus federalnya harus dilanjutkan di Vermont dan memerintahkan ICE untuk memindahkannya kembali ke fasilitas Vermont paling lambat tanggal 1 Mei.

Pemerintah mengajukan banding pada tanggal 24 April, dan minggu lalu, tanpa memutuskan isinya, pengadilan banding setuju untuk mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk tetap menahannya di Louisiana dan penolakan tim hukumnya.

Tim hukumnya mengatakan bahwa sejak tiba di Louisiana, Ozturk telah tinggal di "ruangan sempit dengan ventilasi yang buruk" bersama 23 wanita lain hampir sepanjang hari.

Dalam pengajuan baru di kasus pengadilan federal di Vermont, Ozturk mengatakan dia telah menderita beberapa serangan asma yang "semakin sulit untuk disembuhkan" saat berada dalam tahanan.

"Dulu serangannya berlangsung antara 5-15 menit, tetapi sekarang bisa berlangsung hingga 45 menit. Dia sering terpapar pemicu asma, termasuk kotoran serangga dan hewan pengerat, dan hampir tidak pernah terpapar udara segar," menurut dokumen tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın