Maria Elisa Hospita
30 Desember 2018•Update: 31 Desember 2018
Qais Abu Samra
RAMALLAH, Palestina
Sepanjang 2018, pasukan Israel menangkap 6.489 warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
Komisi Tahanan dan Urusan Eks Tahanan Organisasi Pembebasan Palestina mengungkapkan sebanyak 1.063 anak di bawah umur dan 140 perempuan termasuk di antara mereka yang ditangkap tahun ini.
Selain itu, enam anggota parlemen dan 38 jurnalis juga ditahan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis, komisi tersebut mengungkapkan bahwa otoritas Israel telah mengeluarkan 988 perintah penahanan administratif tahun ini.
Hingga saat ini, sekitar 6.000 warga Palestina masih ditahan di fasilitas penahanan di Israel.
Komisi itu memperkirakan mayoritas warga Palestina yang ditangkap tahun ini berasal dari Tepi Barat, sementara hanya 5 persen dari Gaza.
Pasukan Israel kerap melakukan razia di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki dengan dalih mencari orang Palestina yang "termasuk dalam daftar orang-orang yang dicari".