Dunia, Nasional

Soal AS, Indonesia minta masyarakat internasional dukung Palestina

Indonesia menegaskan pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat Palestina merupakan pencaplokan wilayah atau aneksasi dan juga menghalangi upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara

Erric Permana  | 20.11.2019 - Update : 20.11.2019
Soal AS, Indonesia minta masyarakat internasional dukung Palestina Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam UN Forum on Palestine di New York, Amerika Serikat, pada Kamis 4 April 2019. (Kementerian Luar Negeri - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia menegaskan pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat Palestina merupakan pencaplokan wilayah atau aneksasi dan juga menghalangi upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

Ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyusul pernyataan Amerika Serikat yang menilai pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat Palestina tidak bertentangan dengan hukum internasional.

Retno pun meminta agar masyarakat internasional bersatu dan juga memberikan dukungan bagi rakyat Palestina.

"Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait," kata Retno di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.

Amerika Serikat (AS) pada hari Senin berbalik arah mengenai posisinya atas pemukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki, melanggar selama lebih dari empat dekade dengan mengatakan bahwa mereka tidak lagi dipandang sebagai ilegal.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan perpindahan dari pendapat hukum Departemen Luar Negeri pada 1978 yang menyatakan bahwa pendudukan "tidak konsisten dengan hukum internasional."

Pernyataan tersebut sekaligus mengubah kebijakan AS yang sudah berlaku selama 41 tahun.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.