Serikat guru Quebec tolak larangan pemakaian simbol keagamaan
Dewan Nasional Muslim Kanada beserta lembaga swadaya masyarakat mengajukan gugatan yang menegaskan bahwa larangan tersebut merugikan perempuan Muslim.

Canada
Barry Ellsworth
TRENTON, Kanada
Serikat guru di Quebec yang beranggotakan 45.000 orang bergabung dengan sejumlah organisasi yang mengajukan tuntutan hukum atas pelarangan pemakaian simbol keagamaan bagi pegawai negeri.
Larangan tersebut telah memengaruhi proses rekrutmen polisi, guru, dan pengacara. Sementara pegawai publik lainnya seperti dokter dan supir bus dibebaskan dari larangan itu selama wajah tidak tertutup.
Pemakaian jilbab, salib, turban dan kippah saat para pegawai bekerja termasuk dalam larangan itu.
Dewan Nasional Muslim Kanada beserta lembaga swadaya masyarakat mengajukan gugatan yang menegaskan bahwa larangan tersebut merugikan perempuan Muslim.
“Kami ingin pengadilan menyatakan bahwa hak-hak anggota kami telah dilanggar oleh pemerintah. Hak kebebasan beragama, tentu saja. Lagi-lagi, yang terkena dampaknya adalah perempuan," kata Remi Bourget, seorang mitra di firma hukum Gattuso Bourget Mazzone, yang merujuk pada fakta bahwa sekitar 75 persen guru di Quebec adalah perempuan.
Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan bahwa pemerintah tidak berhak mengatur cara berpakaian orang-orang dan tidak mengesampingkan campur tangan pemerintah federal dalam kasus ini.
Sementara PM Quebec Francois Legault memperingatkan Trudeau untuk tidak ikut campur.
Jajak pendapat menunjukkan bahwa undang-undang baru itu tengah populer di kalangan warga Quebec.
Menurut kepolisian, kebencian anti-Muslim telah meningkat di kota itu, di mana sekitar 58 persen aksi kejahatan menargetkan orang Muslim.