Dunia, Regional

Sejumlah perbedaan otonomi BARMM dan ARMM pada Bangsamoro

Dalam pemerintahannya, BARMM akan memiliki sistem peradilan sendiri, otonomi dalam fiskal, dan cakupan wilayah yang lebih luas

Pizaro Gozali İdrus  | 25.01.2019 - Update : 27.01.2019
Sejumlah perbedaan otonomi BARMM dan ARMM pada Bangsamoro Suasana di kawasan tempat tinggal Bangsamoro. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA

Mayoritas masyarakat di daerah Otonomi di Mindanao memilih ‘ya’ untuk meratifikasi Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL) dalam plebisit atau referendum pada 21 Januari.

Berdasarkan hasil penghitungan, sebanyak 1.540.017 orang memilih ‘ya’ untuk meratifikasi BOL. Sedangkan, 198.750 memilih ‘tidak’.

Artinya, sebanyak 88,5 persen pemegang hak suara menyetujui penerapan Wilayah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).

Setelah BOL disahkan, BARMM akan menggantikan Wilayah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM) yang ada saat ini.

BARMM adalah wilayah otonomi yang lebih luas dari ARMM. Dalam pemerintahannya, BARMM akan memiliki sistem peradilan sendiri, otonomi dalam fiskal, dan cakupan wilayah yang lebih luas.

Struktur politik dan sistem peradilan 

Ada sejumlah perbedaan antara ARMM dan BARMM. Jika ARMM memiliki bentuk kesatuan pemerintah, maka BARMM memiliki sebuah parlemen demokratis, lansir CNN Phillipines.

Parlemen di BARMM juga memiliki peran untuk membuat Undang-undang sendiri. Hal ini tidak dapat dilakukan dalam ARMM.

Di ARMM, penduduk memilih gubernur dan wakil gubernur daerah mereka.

Gubernur daerah memiliki Kabinet dan dewan penasihatnya sendiri. Kekuasaan legislatif terletak pada majelis legislatif daerah, yang 24 anggotanya juga dipilih oleh rakyat.

Di BARMM, penduduk akan memilih parlemen beranggotakan 80 orang yang mewakili berbagai partai, distrik, dan sektor, termasuk masyarakat adat.

Para anggota parlemen kemudian akan memilih seorang menteri utama dan dua wakil menteri utama di antara mereka.

Untuk peradilan, kedua daerah otonom memberikan yurisdiksi pengadilan syariah atas kasus-kasus yang melibatkan umat Islam di wilayah tersebut.

Namun hukum kesukuan masih berlaku untuk sengketa masyarakat adat di wilayah tersebut.

Otonomi fiskal dan dana pembangunan khusus

Pejabat pemerintah daerah di bawah ARMM selama ini masih mengandalkan bantuan dari pemerintah Filipina.

Hal ini mengakibatkan ketergantungan ARMM pada pemerintah nasional dalam anggaran tahunannya.

Sementara, BARMM akan menikmati alokasi 75 persen penghasilan daerah. Sedangkan dana sisa sebesar 25 persen akan dialokasikan kepada pemerintah nasional.

BARMM juga memiliki alokasi dana tahunan khusus dari pemerintah pusat sebesar 5 persen.

Pemerintah pusat juga akan mengalokasikan 5 miliar peso atau setara Rp1,3 triliun setiap tahun untuk jangka waktu sepuluh tahun, yang akan digunakan untuk merehabilitasi daerah-daerah terdampak konflik.

Wilayah

ARMM mencakup lima provinsi utama yakni Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu, dan Tawi-Tawi. Provinsi yang sama juga masuk dalam wilayah BARMM.

Namun BARMM berpeluang memiliki wilayah yang lebih luas dari ARMM.

BARMM akan menawarkan kota-kota lainnya yang ingin bergabung dalam wilayah otonomi ini.

Kondisi ini yang nantinya akan dilakukan dalam referendum putaran kedua pada 6 Februari di Lanao del Norte (kecuali Iligan City) dan enam kotapraja di Cotabato yakni Aleosan, Carmen, Kabacan, Midsayap, Pigkawayan, Pikit, dan Tulunan.

Pertahanan dan keamanan

Seperti ARMM, pemerintah pusat akan bertanggung jawab atas pertahanan dan keamanan BARMM.

Polisi Nasional Filipina juga akan mengatur, memelihara, dan mengawasi Kantor Regional Polisi untuk menegakkan hukum.

Bedanya, anggota Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dapat diterima di kepolisian dalam BARMM. Padahal kedua kelompok ini dahulu dianggap pemberontak oleh Manila.

Kualifikasi untuk usia, tinggi badan, dan pencapaian pendidikan dapat dicabut dalam waktu lima tahun setelah ratifikasi Undang-Undang Organik Bangsamoro.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın