Maria Elisa Hospita
10 Juli 2019•Update: 10 Juli 2019
Mohammed Alamin
KHARTOUM, Sudan
Pengadilan Khartoum menginstruksikan pembatalan blokir internet pada Selasa, setelah Asosiasi Perlindungan Konsumen mengajukan kasus ini ke pengadilan.
Otoritas Sudan telah memblokir akses internet selama lebih dari sebulan.
"Hakim Pengadilan Khartoum Awatif Abdul Latif meminta perusahaan telekomunikasi Sudan dan MTN untuk mengembalikan layanan Internet mulai 9 Juli sampai hakim pengadilan mengeluarkan keputusan lebih lanjut," kata pengadilan.
Pengguna internet di Khartoum mengungkapkan kepada Anadolu Agency bahwa layanan Internet sudah bisa akses kembali.
Meskipun begitu, mereka juga menyebutkan bahwa layanan internet dari perusahaan telekomunikasi terbesar Kuwait, Zain, masih diblokir.
Pada Juni, juru bicara Dewan Militer Transisi (TMC) yang berkuasa, Shams Aldin Kabashi, mengumumkan pemblokiran akses internet karena alasan keamanan.
Akses internet diblokir di seluruh penjuru negeri bersamaan dengan aksi pembunuhan massal terhadap para demonstran di Khartoum pada 3 Juni ketika pasukan pemerintah membubarkan aksi di sekitar markas militer di Khartoum.