Dunia

Rasisme jadi bentuk pelanggaran HAM terbanyak di Afrika Selatan

Meskipun apartheid telah berakhir, rasisme masih merajalela di Afrika Selatan, menurut laporan

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 11.12.2018 - Update : 11.12.2018
Rasisme jadi bentuk pelanggaran HAM terbanyak di Afrika Selatan Ilustrasi: Warga Afrika Selatan. (Foto file - Anadolu Agency)

Johannesburg

Hassan Isilow

JOHANNESBURG

Komisi Hak Asasi Manusia Afrika Selatan (SAHRC) mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Senin bahwa pola rasisme dan ketimpangan ras sistemik masih merajalela di Afrika Selatan meskipun politik apartheid telah berakhir, .

SAHRC yang menerima laporan tentang berbagai jenis pelanggaran HAM mengatakan rasisme menduduki posisi teratas dalam pengaduan.

“Persentase pengaduan terkait ras meningkat dari tahun ke tahun dan mencapai 69 persen pada 2016-2017,” komisi itu mengatakan dalam laporannya yang memberikan gambaran tentang semua pengaduan yang tercatat dari 1 April 2016 hingga 31 Maret 2017.

Sebanyak 486 pegaduan terkait ras tercatat pada periode 2016-2017 di Afrika Selatan, yang telah keluar dari politik pemisahan warna kulit - dikenal dengan apartheid - pada 1994.

Komisi yang bertugas mempromosikan budaya hak asasi manusia dan demokrasi konstitusional mengatakan insiden rasisme terjadi di media sosial, sekolah, universitas, tempat kerja dan lingkungan lainnya.

Laporan itu mengatakan ketidaksetaraan yang persisten dan kemiskinan ekstrim berkontribusi pada pelanggaran yang terjadi.

"Rasisme adalah sikap sistemik dan rasis yang sebagian besar tetap tidak berubah," katanya menambahkan bahwa banyak orang kulit hitam miskin, yang bekerja di pertanian dan sebagai pembantu rumah tangga mengalami perlakuan rasis sebagai dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Di Afrika Selatan, kaum kulit putih masih menguasai sebagian besar perekonomian, sementara kaum kulit hitam mayoritas tetap menjadi pekerja.

Menurut laporan tersebut, rasisme tidak hanya terbatas pada pelecehan verbal, tetapi sering juga melibatkan kekerasan fisik dan intimidasi.

Awal tahun ini, sebuah pengadilan di Johannesburg, menjatuhkan hukuman kepada Vicky Momberg (49) hingga dua tahun penjara karena melakukan pelanggaran rasial terhadap petugas polisi berkulit hitam.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın