Dunia

Prancis akan periksa 76 masjid dalam beberapa hari mendatang

Menteri Dalam Negeri mengatakan sejumlah masjid mungkin akan ditutup sebagai tindakan masif dan tegas melawan separatisme

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 03.12.2020 - Update : 04.12.2020
Prancis akan periksa 76 masjid dalam beberapa hari mendatang Masjid di Prancis. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Yusuf Ozcan

PARIS

Prancis akan memeriksa 76 masjid dalam beberapa hari mendatang dalam operasi besar-besaran melawan separatisme yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Rabu mengatakan bahwa layanan negara akan memantau dan mengendalikan 76 masjid - 16 di wilayah Paris dan 60 di seluruh Prancis - dan beberapa dari masjid ini mungkin akan ditutup.

Dari semua masjid, 18 akan menjadi target "tindakan segera" atas permintaan Darmanin.

Menurut surat kabar Le Figaro, Darmanin mengirim surat edaran kepada gubernur negara itu tentang pemeriksaan masjid.

Menyusul pembunuhan guru Samuel Paty di pinggiran Kota Paris pada Oktober, penggerebekan dan tekanan terhadap perkumpulan dan tempat ibadah Muslim semakin meningkat.

Darmanin mengatakan pada 3 November bahwa 43 masjid telah ditutup dalam tiga tahun terakhir sejak Presiden Emmanuel Macron menjabat.

Populasi Muslim Prancis adalah yang terbesar di Eropa dan Islam adalah agama terbesar kedua yang dianut di negara itu setelah Katolik.

Baru-baru ini, komunitas internasional dikejutkan oleh penikaman dua orang di luar bekas kantor majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo pada September, pemenggalan kepala Paty pada 16 Oktober dan pembunuhan brutal tiga orang di dalam Basilika Notre Dame Nice pada 29 Oktober.

Serangan tersebut mendorong para pejabat Prancis untuk mencari kambing hitam dan warga Muslim di negara itu menjadi sasaran.

Para kritikus mengatakan pemerintah Macron telah mengeksploitasi serentetan kekerasan untuk meningkatkan sikap anti-Muslimnya yang kontroversial.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.