Pakistan, India sepakat untuk patuhi kesepakatan gencatan senjata
Direktur jenderal operasi militer dari kedua negara sepakat untuk memperbaiki situasi saat ini

Pakistan
Aamir Latif
KARACHI, Pakistan (AA) - Pakistan dan India telah sepakat untuk memastikan gencatan senjata di sepanjang perbatasan sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai tahun 2003 antara keduanya.
Kesepakatan itu dicapai antara dua direktur jenderal operasi militer yang berkomunikasi lewat hotline "khusus" pada Selasa untuk meninjau situasi di sepanjang Garis Kontrol (LoC) - sebuah perbatasan de facto yang membagi lembah Kashmir yang disengketakan oleh kedua negara.
"Kedua Dirjen MO (direktur jenderal operasi militer) meninjau situasi yang berlaku di sepanjang LoC dan Batas Kerja dan sepakat untuk bertindak guna memperbaiki situasi yang ada demi memastikan perdamaian dan keamanan terutama bagi warga sipil di sepanjang perbatasan," kata media militer Pakistan, Selasa.
Dalam pernyataan juga disebutkan bahwa kedua pemimpin itu setuju untuk "sepenuhnya menerapkan perjanjian gencatan senjata 2003 dan memastikan bahwa gencatan senjata tidak akan dilanggar oleh kedua belah pihak".
Mereka juga sepakat bahwa jika ada masalah, maka akan diselesaikan melalui mekanisme kontak hotline dan pertemuan bendera perbatasan yang berada di tingkat komandan setempat.
Ketegangan antara dua negara tetangga itu tak kunjung padam setelah 19 tentara India tewas di Kashmir pada September 2016 dalam bentrokan dengan militan yang diklaim oleh India memiliki keterkaitan dengan Pakistan.
Sejak itu, lebih dari 150 warga sipil dan pasukan dari kedua belah pihak tewas dalam bentrokan perbatasan.
India dan Pakistan menguasai beberapa bagian wilayah Kashmir, wilayah berpenduduk mayoritas Muslim, namun diklaim oleh keduanya secara penuh.
Kedua negara telah bertempur dalam tiga perang - pada tahun 1948, 1965 dan 1971 - sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.