Rhany Chairunissa Rufinaldo
09 April 2019•Update: 10 April 2019
Shuriah Niazi
NEW DELHI
Seorang pria Muslim diserang oleh sekelompok Hindu di negara bagian Assam, India, pada akhir pekan lalu karena dituduh menjual daging sapi, lansir media lokal, Senin.
Serangan terhadap Shaukat Ali terjadi di sebuah pasar di distrik Biswanath.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Ali terlihat berlutut dan diserang oleh sekelompok pria dan ditanyai tentang identitasnya.
Inspektur polisi distrik Biswanath, Rakesh Roshan, mengatakan polisi telah mendaftarkan laporan setelah menerima keluhan dari Ali bahwa dia diserang, dipanggil dengan sebutan "Bangladesh" dan dipaksa memakan daging babi, menurut laporan Hindustan Times.
Menurut situs berita Scroll.in, negara bagian Assam memiliki undang-undang yang rumit dan sedikit ambigu tentang penyembelihan ternak.
Undang-undang pemeliharaan ternak Assam 1950 mengizinkan penyembelihan sapi yang berusia di atas 14 tahun atau yang sudah tidak mampu bekerja dan berkembang biak.
Peraturan itu menetapkan bahwa sapi harus mendapat sertifikat "cocok untuk disembelih" oleh dokter dari departemen peternakan negara dan kesejahteraan hewan sebelum disembelih.
Tidak seperti banyak negara bagian lainnya di India, hukum di Assam tidak membedakan antara kerbau, sapi dan banteng.