Rhany Chairunissa Rufinaldo
11 Oktober 2019•Update: 11 Oktober 2019
Gozde Bayar
ANKARA
Majelis Nasional Kuba pada Kamis memilih Miguel Diaz-Canel sebagai presiden baru negara itu.
Setelah 43 tahun, undang-undang pemilihan yang baru disahkan pada Juli setelah revisi konstitusi pada April memberi Majelis Nasional waktu tiga bulan untuk memilih presiden dan wakil presiden negara itu.
Diaz-Canel mendapatkan 579 suara dari 580 anggota majelis yang hadir dan akan menjabat hingga 2023.
Sebelumnya, dia pernah bertugas sebagai presiden Dewan Negara dan Menteri.
Sementara itu, Salvador Valdes Mesa terpilih sebagai wakil presiden dan Esteban Lazo akan meneruskan jabatannya sebagai Presiden Majelis Nasional dan Dewan Negara.
Canel diperkirakan akan menunjuk perdana menteri pada Desember.
Posisi perdana menteri ditunjuk untuk pertama kali sejak masa jabatan Fidel Castro pada 1959-1976.