
Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Lembaga advokasi tenaga kerja Migrant Care melaporkan Arab Saudi telah mengeksekusi TKI Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan atau notifikasi konsuler.
“Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Arab Saudi tidak mendapatkan notifikasi,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam keterangan resminya pada Selasa.
Menurut Wahyu, tindakan Saudi yang mengeksekusi diam-diam adalah upaya menutup-nutupi berbagai pelanggaran HAM, terutama hak atas kehidupan.
“Migrant CARE dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Arab Saudi,” kata Wahyu.
Wahyu menilai Arab Saudi tetap tidak berubah terkait penghormatan terhadap HAM dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
Wahyu mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini.
Pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia, Presiden Jokowi meminta Arab Saudi memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia dan serius menuntaskan kasus Khashoggie.
“Ternyata permintaan tersebut diabaikan oleh Arab Saudi dengan tindakan eksekusi terhadap Tuti Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi,” kata Wahyu.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan soal kabar eksekusi mati Turi. Rencananya, Kementerian Luar Negeri RI akan melakukan konfrensi pers pada Selasa sore.
Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009. Tujuannya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.