Dunia

Meski ditentang, Maroko loloskan UU penggunaan bahasa Prancis di sekolah

Beberapa partai politik Maroko menganggap undang-undang tersebut sebagai upaya pemaksaan pengunaan bahasa Prancis ke siswa Maroko

Maria Elisa Hospita  | 17.07.2019 - Update : 18.07.2019
Meski ditentang, Maroko loloskan UU penggunaan bahasa Prancis di sekolah Ilustrasi: Parlemen Maroko. (Foto file - Anadolu Agency)

Morocco

Ahmed Bin al-Taher

RABAT

Komisi Parlemen Maroko menyetujui undang-undang reformasi pendidikan yang memungkinkan pengajaran sejumlah kurikulum menggunakan bahasa Prancis.

Di sisi lain, beberapa partai politik Maroko menganggap undang-undang tersebut sebagai upaya pemaksaan pengunaan bahasa Prancis ke siswa Maroko.

Selain partai, sejumlah LSM juga mengkritik penggunaan bahasa Prancis, meskipun undang-undang tersebut memperbolehkan penggunaan bahasa asing secara umum.

Pada April, sekitar 150 tokoh politik dan akademisi Maroko menandatangani sebuah petisi untuk menentang penggunaan bahasa Prancis dalam kurikulum pengajaran.

Maroko menggunakan bahasa Arab dan Amazigh sebagai dua bahasa resminya.

Negara itu menganut kebijakan pendidikan Arabisasi sejak 1977, yang kini tak lagi diimplementasikan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın