Dunia

Mantan polisi divonis 10 tahun karena tembak pria kulit hitam

Kelompok pembela hak sipil AS mengapresiasi putusan hakim dengan mengatakan bahwa sudah terlalu sering orang berkulit hitam dibunuh petugas polisi berkulit putih dan tak banyak kasus mereka yang disidangkan

Hayati Nupus  | 03.10.2019 - Update : 03.10.2019
Mantan polisi divonis 10 tahun karena tembak pria kulit hitam Ilustrasi: Bendera Amerika Serikat. (Foto file - Anadolu Agency)

New York

James Reinl

NEW YORK 

Mantan perwira polisi dari negara bagian Texas, AS, divonis pidana penjara 10 tahun pada Rabu karena terbukti menembak mati seorang tetangga berkulit hitam di apartemennya, lapor sejumlah media lokal.

Amber Guyger, 31, mantan polisi Dallas, dihukum atas pada Selasa atas pembunuhan Botham Jean, 26, akuntan dari St Lucia pada September 2017, lapor The Washington Post dan media lainnya.

Kelompok pembela hak sipil AS mengapresiasi putusan hakim dengan mengatakan bahwa sudah terlalu sering orang berkulit hitam dibunuh petugas polisi berkulit putih dan tak banyak kasus mereka yang disidangkan.

Wartawan menggambarkan adegan luar biasa di ruang sidang, di mana adik laki-laki Jean, Brandt, menawarkan Guyger ampunan, bahkan meminta izin ke hakim untuk memeluk pembunuh yang dihukum tersebut.

Guyger membela diri dengan mengatakan bahwa Jean memasuki apartemennya dan dia mengira laki-laki itu pencuri.

Guyger kemudian mengambil senjata dan melontarkan peluru ke arah Jean karena merasa terancam.

Jaksa penuntut mengatakan saat kejadian itu, Jean tengah duduk di sofa dan menonton televisi sambil makan es krim.

Aktivitas itu, lanjut jaksa, tak mengancam polisi yang tengah tidak bertugas.

Dalam persidangan, para hakim memberikan kesimpulan atas tindakan Guyger yang dianggap rasis.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın