Yusuf Özcan
21 Januari 2020•Update: 21 Januari 2020
PARIS
Presiden Prancis dan Amerika Serikat (AS) pada hari Senin sepakat untuk bekerja sama menyelesaikan sengketa antara kedua negara itu atas pajak layanan digital Paris.
"Berdiskusi hebat dengan @realDonaldTrump tentang pajak digital. Kami akan bekerja sama dalam kesepakatan yang baik untuk menghindari kenaikan tarif," kata Emmanuel Macron di Twitter.
Macron mengumumkan bahwa pembicaraan mengenai pajak digital, yang menurut otoritas perdagangan AS mendiskriminasi secara tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan teknologi AS seperti Google, Amazon, dan Facebook, akan berlanjut di dalam forum Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan, Presiden Donald Trump sepakat untuk "menyelesaikan negosiasi" tentang pajak. Diharapkan kesepakatan dapat dicapai pada akhir tahun.
Prancis mengesahkan undang-undang pajak pada Juli lalu, di dalamnya terdapat pungutan pajak sebesar 3 persen dari pendapatan layanan digital yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki total pendapatan tahunan 25 juta euro (USD28 juta) dari Prancis dan 750 juta euro (USD827 juta) di seluruh dunia.
Pemerintah AS lalu mengancam akan mengenakan pajak atas produk Prancis sebagai tanggapan atas undang-undang tersebut.