Yosra Ouanes
03 Maret 2022•Update: 04 Maret 2022
GAZA, Palestina
Sebuah LSM Arab melaporkan puluhan pelanggaran hak yang dilakukan Israel terhadap jurnalis Palestina bulan lalu.
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, Journalists Support Committee mengatakan pelanggaran yang dilakukan Israel bervariasi dari penangkapan, intimidasi, penembakan, serangan fisik hingga penggunaan jurnalis sebagai tameng manusia.
LSM itu mengatakan 28 wartawan Palestina terluka pada Februari dalam serangan pasukan Israel dan pemukim Israel saat meliput pembongkaran rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.
Lembaga ini mendokumentasikan enam kasus wartawan yang digunakan sebagai tameng manusia oleh pasukan Israel selama bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina.
Pernyataan itu mengatakan dua wartawan ditahan oleh pasukan Israel di kota Jenin di Tepi Barat bulan lalu.
“Pasukan Israel, bekerja sama dengan pemukim Yahudi, mengganggu pekerjaan jurnalis Palestina lebih dari 34 kali pada Februari,” tambah LSM itu.
Menurut mereka, akun media sosial tujuh jurnalis Palestina ditangguhkan karena dugaan pelanggaran aturan publikasi.
Pelanggaran Israel ini bertujuan untuk "melenyapkan realitas kejahatan dan terorisme terhadap Palestina”.
Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas laporan tersebut.