Dunia

Lembaga pengawas Inggris denda Facebook atas kebocoran data

Denda sebesar USD645.000 dijatuhkan kepada raksasa sosial media itu karena perannya dalam skandal kebocoran data Cambridge Analytica

Astudestra Ajengrastrı  | 25.10.2018 - Update : 25.10.2018
Lembaga pengawas Inggris denda Facebook atas kebocoran data Ilustrasi. Terlihat logo Facebook di Ankara, Turki pada 25 Juli 2018. (Aytaç Ünal - Anadolu Agency)

London, City of

Ahmet Gurhan Kartal

LONDON

Facebook menghadapi ancaman denda dengan jumlah besar yang akan dijatuhkan oleh lembaga pengawas (watchdog) asal Inggris akibat kegagalannya melindungi privasi para penggunanya.

Kantor Komisioner Informasi Inggris (ICO) berkata platform sosial media ini harus membayar £500.000 (USD645.000) karena mengizinkan data pribadi para penggunanya diambil oleh pihak ketiga, yang artinya Facebook telah melakukan "pembocoran serius".

"Facebook gagal melindungi privasi penggunanya sebelum, selama dan setelah tindakan pengambilan data yang melanggar hukum ini," ujar Elizabeth Denham, komisioner informasi ICO.

"Perusahaan sebesar dan seahli ini seharusnya tahu dan berbuat lebih baik."

"Di antara 2007 dan 2014, Facebook telah memproses informasi pribadi penggunanya secara tidak adil, dengan mengizinkan aplikasi pengembang mengakses informasi ini tanpa menawarkan dan menginformasikan persetujuan jelas. Mereka juga mengizinkan akses ke data pribadi meskipun pengguna tidak mengunduh aplikasi tersebut, melainkan sekadar 'berteman' dengan orang yang telah mengunduhnya," sebut pernyataan dari ICO.

Denda ini dijatuhkan setelah ICO melihat kembali tuduhan kebocoran data oleh Facebook melalui perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica.

Cambridge Analytica berada di pusaran tuduhan kebocoran data setelah mantan pegawainya, Christopher Wylie, secara terbuka mengatakan telah membangun software untuk memengaruhi pilihan mereka dalam pemilihan umum tahun ini.

Harian Inggris The Observer dan The New York Times melaporkan perusahaan ini menggunakan data-data pribadi dari sekitar 50 juta pengguna Facebook untuk memengaruhi pemilihan presiden AS 2016, untuk memenangkan Donald Trump.

Firma analis data kontroversial ini lalu memberhentikan CEO mereka, Alexander Nix, dan meluncurkan investigasi independen soal perannya dalam kasus kebocoran data massal ini.

Investigasi yang dilakukan oleh Channel 4 News yang berbasis di London mengungkap bagaimana Nix mengklaim menjalankan "seluruh" kampanye digital Presiden AS Donald Trump dan mungkin telah melanggar undang-undang pemilu.

ICO berkata saat ini masih menyelidiki bagaimana analisis data digunakan untuk memengaruhi tren politik.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.